relokasi
Suasana pengungsian beberapa waktu lalu. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana relokasi korban longsor di Kintamani, Bangli ke area hutan produksi masih menunggu persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Area hutan yang dipakai korban akan ditukar dengan lokasi rumah mereka yang tertimbun longsor beberapa waktu lalu. “Sudah diajukan ke pusat pekan lalu. Itu hutan produksi. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat disetujui,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali I Gede Nyoman Wiranatha di Denpasar, Senin (6/3).

Baca juga:  Proyek Taman Wisata Dinilai Rampas Tempat Hidup Warga, Prajuru Desa Adat Batur Angkat Bicara

Menurut Wiranatha, ada sekitar 60 hektar lahan hutan yang akan dimanfaatkan untuk relokasi. Kendati hutan produksi, pemanfaatannya tetap terbatas hanya untuk membangun rumah.

Sementara lahan pertanian warga tidak harus ditukar dengan hutan agar tidak semakin banyak lahan hutan yang terpakai. “Namanya hutan, ya terbatas lah. Kan untuk rumah yang penting. Lokasi rumahnya kita ambil, diganti dengan lahan hutan yang lebih datar,” jelasnya.

Baca juga:  Rugikan Pariwisata Bali, BPPD Ajukan Usulan Revisi Pasal RKUHP

Sebelumnya diberitakan, persoalan relokasi warga yang terkena bencana menjadi salah satu hal yang mengemuka dalam rapat antara Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Bupati Bangli I Made Gianyar beserta jajaran masing-masing.

Dari catatan Pemprov Bali, sebanyak 23 rumah yang dihuni 25 KK di Dusun Bantas rusak terkena longsor. Dua di antaranya hilang, sedangkan tiga rusak berat. “Warga agar dipindahkan untuk mencegah risiko bencana yang sama terulang kembali,” ujar Pastika.

Baca juga:  Kontraksi Ekonomi Bali Berlanjut dan Keuangan Industri Hotel Memprihatinkan, Pembukaan Pariwisata Difinalisasi

Sesuai aspirasi warga yang disampaikan perbekel, warga berharap bisa menempati lokasi hutan Pura Jati yang menjadi tempat pengungsian. Namun, untuk itu perlu ada lahan penukar. Gubernur lantas mengusulkan lahan yang sekarang terkena longsor sebagai lahan penukar. (rindra/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *