Perubahan status kelurahan
Sejumlah petugas desa saat melakukan proses instal sistem keuangan desa. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penggunaan dana desa sudah bisa berjalan dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari serapan dana desa yang cukup besar.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar I Made Mertajaya, penggunaan dana desa sudah bisa dilakukan dengan baik. Bahkan, pada 2016 lalu, serapannya mencapai 80 persen.

“Memang pada awalnya banyak ada silpa, namun tahun lalu sudah mulai berkurang,” ujar Mertajaya yang didampingi Camat Denpasar Barat I.B. Joni Ariwibawa, Senin (6/3).

Mertajaya menambahkan, penggunaan dana desa telah tercantum dalam APBDes setiap tahunnya. Sumber APBDes yang dikelola desa ada tiga, yakni dana desa, alokasi dana desa (ADD) dan penyisihan pajak/retribusi yang disetor daerah. “APBDes ini sudah disetujui pada Desember lalu,” kata Mertajaya.

Baca juga:  Menata Wajah Kota, Ini Usulan DPRD Denpasar
Mertajaya mengatakan, saat ini desa di Denpasar sudah semua menerapkan Sistem Informasi Keuangan Desa (siskeudes). Dengan pola ini, semua program yang akan dilakukan oleh masing-masing desa telah masuk dalam program.

Dalam pos besarnya, kata Mertajaya, penggunaan dana desa tersebut untuk pembangunan fisik, pemberdayaan, penyelenggara pemerintah desa dan pembinaan. Besaran penggunaan dana tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing desa. “Kalau di Denpasar, karena fisiknya sudah rata-rata kondisinya baik, maka akan lebih besar digunakan untuk pos pemberdayaan,” katanya.

Untuk memperlancar penerapan Siskeudes, kata Mertajaya, Pemkot Denpasar sebelumnya telah melakukan bimtek aplikasi tersebut. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Mertajaya mengatakan, pada 2016 lalu, Pemkot Denpasar mengalokasikan dana desa sebesar Rp 21,8 miliar yang bersumber dari transfer pusat yang dianggarkan pada pos belanja tidak langsung di bagian keuangan. Kemudian ada pula alokasi dana desa sebesar Rp 73 miliar pada APBD Induk dan bertambah Rp 1 miliar lebih pada APBD Perubahan, sehingga menjadi Rp 74 miliar lebih. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *