BANGLI, BALIPOST.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan Tim Saber Pungli, Minggu (5/3) mendapat tanggapan Bupati Bangli I Made Gianyar. Gianyar menyatakan I Ketut Ar alias NW (78) petugas parkir yang terjaring OTT merupakan petugas parkir liar.
Untuk mengantisipasi adanya petugas yang terjaring OTT, Bupati asal Desa Bunutin Kintamani ini mengaku telah meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pencegahan dan pembenahan. Dia menyebutkan peluang pungli tidak saja ada di sektor parkir namun juga di sektor retribusi pasar dan pajak hotel dan restoran (PHR).
Terkait NW, ia mengatakan oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi petugas parkir resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli lantaran SK-nya tidak diperpanjang tahun ini. “Menurut keterangan kadishub secara tertulis, yang bersangkutan sudah tidak digunakan sebagai petugas parkir. Jadi dia sudah tidak berwenang memungut. Dan yang dilakukan itu betul-betul pungli,” jelas Bupati Made Gianyar didampingi Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Dikatakan Gianyar, saat melakukan pungutan, NW juga menggunakan karcis yang tidak sesuai. Karcis yang dipakai memungut retribusi oleh NW merupakan karcis yang sudah lama. “Dia tidak berwenang menggunakan karcis tersebut,” ujarnya.Menurut Gianyar, OTT seharusnya tidak terjadi di Bangli. Sebab pasca dibentuknya Satgas Saber Pungli, sudah dilakukan sosialisasi. Masyarakat yang sebelumnya melakukan tindakan pungli semestinya berhenti melakukan tindakan tersebut karena bertentangan dengan hukum. “Ini bupatinya sudah tandatangan SK Satgas Saber Pungli, sudah sosialisasi, sudah ditempel-tempel tapi masih juga bandel ya dilakukan penindakan,” terangnya.
Gianyar mengakui bahwa dengan adanya adanya petugas pungut retribusi yang kembali terjaring OTT, hal ini membuktikan kinerja Pemkab Bangli buruk. “Kenapa tidak bagus, ya karena masih ada pungli. Kalau sukses mencegahnya ya tidak ada OTT,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)