Anggota Polres Klungkung melakukan razia ke sejumlah bungalow yang ada di Desa Jumpai, Senin (6/3) malam. (BP/kmb)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung ternyata tidak hanya gencar melakukan razia ke kafe maupun di jalan. Dalam operasi Bina Kusuma Agung 2017, puluhan personil Polres yang dipimpin Kasat Binmas, AKP I Nengah Merta juga melakukan razia ke sejumlah bungalow yang ada di Desa Jumpai, Senin malam (6/3).

Hasil razia yang dilakukan pada malam hari tersebut, petugas menemukan pasangan selingkuh yang berduaan di dalam kamar bungalow.

Awalnya operasi menyasar orang-orang yang mencurigakan. Termasuk barang barang terlarang seperti bahan peledak, senjata api, senjata tajam dan narkoba. Namun razia di penginapan ini, petugas malah menemukan pasangan selingkuh.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Waspadai Pembelian Barang Hasil Curian

Pasangan selingkuh ini ditemukan berduaan di dalam kamar, bungalow milik Pak Bondel.

Awalnya, petugas tidak curiga dengan pesangan selingkuh tersebut. Karena mengira mereka adalah pasangan suami istri yang menginap di bungalow. Tapi ketika diperiksa identitasnya, pasangan tersebut ternyata bukan suami istri.

Pasangan tersebut diketahui berinisial KB (30) dan KN (20). Keduanya diketahui berasal dari Klungkung. Namun dalam kejadian tersebut, petugas tidak mengamankan keduanya ke Mapolres. Mereka hanya dibina saja untuk tidak lagi melakukan perbuatannya.

Baca juga:  Sasar PCC, Polisi Temukan Obat Kedaluarsa di Apotek

“Pasangan selingkuh tersebut kita bina saja agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Paur Humas Polres Klungkung, Iptu Nyoman Sarjana, Selasa (7/3).

Menurut Iptu Sarjana, razia ke bungalow mulai dilakukan sekitar pukul 21.00 wita. Razia diawali ke Bungalow Bali Jepun Lestari. Setelah itu dilanjutkan ke bungalow Pondok Indah milik dari Ruja.

Namun di bungalow ini, petugas tidak menemukan ada pasangan yang menginap. Jadi petugas hanya memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik dan penjaga bungalow.

Baca juga:  Selama Tahun 2020, Ini Jumlah Kasus Kriminalitas di Karangasem

Yang jelas, Iptu Sarjana mengatakan razia tersebut dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Klungkung. Diapun menghimbau agar pemilik Bungalow untuk berhati-hati dalam menerima tamu dan selalu menanyakan identitas diri dari para tamu yang menginap.

“Kita hanya menghimbau kepada pemilik bungalow untuk hati- hati menerima tamu. Kalau ada orang yang mencurigakan segera melapor ke kepolisian terdekat,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *