Tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik tipikor reskrim. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Tim saber pungli Tabanan belakangan ini terus beraksi. Jika sebelumnya berhasil menciduk OTT juru parkir (jukir) di pasar kota Tabanan, kini giliran jukir parkir truk di terminal Pesiapan, I Made Su (53) beralamat di jalan Pulau Nias, desa dauh peken, Tabanan yang diciduk tim saber pungli yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Ni Luh Komang Sri Subakti, Senin (6/3).

Tersangka selanjutnya diamankan di Mapolres Tabanan berikut barang bukti berupa uang hasil pungutan dari supir truk.

Baca juga:  Mahasiswa Belum Terlihat di Depan Gedung DPR RI

Informasi yang berhasil dihimpun,  tersangka Su ditangkap sekitar pukul 20.40 wita. Saat itu tersangka sedang memungut uang Rp 5 ribu pada setiap supir truk yang parkir di terminal tanpa diberi karcis. Tersangka Su memang sudah diincar tim saber pungli karena ada laporan masyarakat.

Tim saber pungli yang dipimpin Kasat Intelkam kemudian menyergap tersangka yang sedang meminta uang pada supir truk yang parkir di dalam terminal.  Dari tangan tersangka Su berhasil diamankan uang tunai Rp 95 ribu hasil pungutan  liar.

Baca juga:  Satpol PP Peringatkan Bangunan Tanpa IMB di Mendoyo

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa ketika dikonfirmasi membenarkan OTT juru parkir truk di terminal Pesiapan. Dikatakan tersangka Su saat ini sedang diperiksa intensif penyidik Tipikor reskrim. Seperti tersangka sebelumnya, Su juga dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *