Tersangka penyalahgunaan narkoba saat menunjukkan barang bukti narkoba miliknya. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Anggota satuan narkoba menciduk I Made Ambara alias Dedik (27) di pertigaan jalan Padma, depan UD Manik Mulia, banjar Pande, Kediri, Minggu (5/3). Pemuda yang hanya tamatan SMP asal banjar dinas Antap Dajan Telabah, Desa Antap, Selemadeg ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di saku celananya.

Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, sabu-sabu seberat 0,63 gram brutto dibungkus plaster warna hitam. Barang tersebut ditemukan di saku kanan celana pendek tersangka.

Baca juga:  Akademisi Sambut Baik Perjuangan Gubernur Koster Memperdakan Haluan Pembangunan Masa Depan Bali

Tidak cukup disana, petugas juga melakukan penggeledahan di kamar rumah kontrakan tersangka di Perum Taman Puri, banjar Delod Puri, Kecamatan Kediri, Tabanan. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *