DENPASAR, BALIPOST.com – Dua bulan terakhir, petugas Bea Cukai Denpasar bekerja sama dengan Dit. Resnarkoba Polda Bali dan Kantor Pos Denpasar menggagalkan penyelundupan paket narkoba dari Amerika  dan Kanada. Terkait kasus tersebut, petugas menangkap dua WNA masing-masing berinisial AP dari Rusia dan CY dari Amerika. Terkait kasus tersebut, diamankan lima paket ekstasi dan sabu-sabu (SS).

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful, Rabu (8/3) mengatakan, pada Sabtu (4/3) pukul 14.30 Wita, di tangkap CY saat bersama pacarnya, DDS di Kantor PT Pos Pusat di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar Timur.

Pasalnya dalam genggaman tangan kiri wanita asal Amerika ini ditemukan paket barang di dalamnya berisi satu paket SS bercampur dengan berbagai jenis permen cokelat, kartu ucapan, kalung dan bingkai foto.

Baca juga:  150 Koperasi di Bali Terancam Dibubarkan

“Paket sabu-sabu tersebut diselipkan di bingkai foto. Setelah itu pelaku langsung kami amankan dan diinterogasi anggota Polda Bali,” tegas Husni, didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Untung Purwoko.

Hasil pemeriksaannya, CY mengaku narkoba itu dikirim oleh temannya, MM beralamat di Atlanta. “Sebenarnya paket ini sampai di kantor pos tanggal 4 Pebruari. Setelah mendapat laporan barang mencurigakan itu, kami langsung berkoordinasi dengan Polda Bali. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan tanggal 4 Maret lalu pelaku ditangkap,” ujar Husni.

Sedangkan Kamis (5/1) pukul 14.45 Wita, ditemukan paket Pos berupa amlop dan pengirimnya Michel Kaiser. Paket tersebut dikirim ke Kantor Pos Jalan Sunset Road, Kuta.  Karena mencurigakan, paket tersebut diperiksa menggunakan mesin X-ray dan berisi ekstasi. Selanjutnya petugas Bea Cukai berkoodinasi dengan Polda Bali.

Baca juga:  Tunjungan Plaza 5 Terbakar, Belasan Damkar Dikerahkan

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan agen Pos melacak alamat penerimanya. Pada Jumat (6/1)  pukul 16.00 Wita, datang AP asal Rusia dan membuka box. “Kami memang sengaja buat kotak itu tidak bisa dibuka,” tandasnya.

Selanjutnya AP tinggal di vila ini lalu masuk ke Kantor Agen Pos untuk menanyakan barang kirimannya. Setelah itu, petugas Pos minta identitasnya dan menyerahkan paket tersebut. AP langsung keluar dari kantor tersebut dan polisi langsung menangkapnya.

“Dua bulan terakhir, sebenarnya kami mengamankan lima paket tapi tiga belum diketahui pemiliknya. Sedangkan dua paket milik pelaku, AP dan CY. Selanjutnya kasus ini ditindaklanjuti Polda Bali,” ungkap Husni.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Dubes Korsel Bahas Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Husni menegaskan, berdasarkan negara asal pengiriman, tiga diantaranya berasal dari Belanda berupa paket 100 butir ineks dan dua paket masing-masing seberat 13,08 dan 106,62 gram  ineks. Sedangkan barang bukti dikirim dari Kanada yaitu paket daun ganja seberat 49,28 gram. Awal Pebruari lalu, diamankan paket pos dari Amerika berisi 1,22 gram SS.

Sedangkan Dir. Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. M. Arief Ramdani mengatakan untuk mengungkap kasus di Kantor Pos Pusat Renon, tidak sama di Bandara  Ngurah Rai, Tuban. Pasalnya paket narkoba  tidak diketahui penerimanya dan harus menunggu sampai diambil. “Jadi memerlukan waktu satu bulan menyelidikinya. Kami harus menunggu sampai penerimanya datang,” tegasnya.(kerta negara)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *