Salah satu anak yang diduga keracunan makanan tengah dirawat di RS Santhi Graha, Rabu (8/3) malam. (BP/sos)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan orang yang terdiri dari anak-anak dan dewasa dilarikan ke rumah sakit, Rabu (8/3) sore. Mereka diduga keracunan makanan yang diperoleh saat perayaan ulang tahun dua orang siswa TK Negeri Desa Juanyar, Kecamatan Seririt.

Kapolsek Seririt, Kompol A. A. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng, AKBP. Made Suka Wijaya menjelaskan jumlah yang diduga keracunan mencapai 48 orang, dengan rincian 28 anak-anak dan 20 dewasa.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Harap Tetra Helix Forum Tak Sekedar Seremonial

Mengingat kondisinya cukup mengkhawatirkan, 33 korban langsung dilarikan ke RS Pratama Tanguwisia dan 15 orang ke RS Santi Graha. Dari jumlah itu, dua anak juga kembali dirujuk ke RSUD Buleleng.  “Acara makan di sekolah itu jam 09.30 Wita. Beberapa juga ada yang membawa pulang. Sekitar pukul 13.00 sampai  13.30, mereka mulai muntah-muntah dan akhirnya dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, makanan itu dibuat oleh orang tua salah satu guru di TK tersebut. Sampelnya sudah diambil untuk diteliti di laboratorium. “Katanya makanan itu dibuat jam empat pagi. Kalau dilihat mienya sudah coklat. Kalau dikemasanannya memang tidak kadaluarsa. Itu akan dicek lab. Hasilnya seperti apa. Yang buat juga kami mintai keterangan,” imbuhnya.

Baca juga:  Coba Perkosa Karyawan Tiara Dewata, Pelaku Diadili

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan, pihaknya tahun lalu sudah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah untuk lebih higienis dalam menyediakan makanan, baik untuk konsumsi pada hari biasa maupun saat acara. Sedangkan soal biaya pengobatan, seluruh korban diupayakan dapat tertangani dengan jaminan kesehatan yang telah digulirkan pemerintah. “Nanti akan kami komunikasikan lagi dengan pak bupati terkait hal ini,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Soal Hak Tanah Pasar, Ini Keinginan Desa Adat Gianyar
BAGIKAN

2 KOMENTAR

  1. Kepada Balipost, mohon informasi mengenai jaminan kesehatan yg digulirkan pemerintah, baik itu BPJS, Jamkesmas, dll
    Pertanyaan :
    Apakah dalam situasi masal (dalam hal ini keracunan) ada aturan-aturan tertentu yg harus di taati dan bagaimana regulasinya?
    Terimakasih Balipost.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *