SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan orang yang terdiri dari anak-anak dan dewasa dilarikan ke rumah sakit, Rabu (8/3) sore. Mereka diduga keracunan makanan yang diperoleh saat perayaan ulang tahun dua orang siswa TK Negeri Desa Juanyar, Kecamatan Seririt.
Kapolsek Seririt, Kompol A. A. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng, AKBP. Made Suka Wijaya menjelaskan jumlah yang diduga keracunan mencapai 48 orang, dengan rincian 28 anak-anak dan 20 dewasa.
Mengingat kondisinya cukup mengkhawatirkan, 33 korban langsung dilarikan ke RS Pratama Tanguwisia dan 15 orang ke RS Santi Graha. Dari jumlah itu, dua anak juga kembali dirujuk ke RSUD Buleleng. “Acara makan di sekolah itu jam 09.30 Wita. Beberapa juga ada yang membawa pulang. Sekitar pukul 13.00 sampai 13.30, mereka mulai muntah-muntah dan akhirnya dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, makanan itu dibuat oleh orang tua salah satu guru di TK tersebut. Sampelnya sudah diambil untuk diteliti di laboratorium. “Katanya makanan itu dibuat jam empat pagi. Kalau dilihat mienya sudah coklat. Kalau dikemasanannya memang tidak kadaluarsa. Itu akan dicek lab. Hasilnya seperti apa. Yang buat juga kami mintai keterangan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan, pihaknya tahun lalu sudah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah untuk lebih higienis dalam menyediakan makanan, baik untuk konsumsi pada hari biasa maupun saat acara. Sedangkan soal biaya pengobatan, seluruh korban diupayakan dapat tertangani dengan jaminan kesehatan yang telah digulirkan pemerintah. “Nanti akan kami komunikasikan lagi dengan pak bupati terkait hal ini,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)
Kepada Balipost, mohon informasi mengenai jaminan kesehatan yg digulirkan pemerintah, baik itu BPJS, Jamkesmas, dll
Pertanyaan :
Apakah dalam situasi masal (dalam hal ini keracunan) ada aturan-aturan tertentu yg harus di taati dan bagaimana regulasinya?
Terimakasih Balipost.
@IB Swarka : Mungkin ini bisa dibaca
https://www.balipost.com/news/2017/03/09/1649/pemkab-buleleng-tanggung-perawatan.html