SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemkab Buleleng menggratiskan seluruh biaya perawatan puluhan pasien yang diduga mengalami keracunan Rabu (8/3). Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Pratama Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt dan Isntalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Buleleng dipastikan tidak dikenakan biaya obat dan perawatan medis.
Menurut Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.O.G. saat menjenguk pasien diduga keracunan di Rumah Sakit Pratama Tangguwisia Rabu (8/3) malam, peristiwa dugaan keracunan akibat menyantap nasi kuning dan mi instan yang terjadi di Joanyar itu murni karena musibah yang tidak bisa diprediksi. Atas kejadian ini, pemerintah daerah telah melakukan upaya terbaik untuk memberikan perawatan medis kepada para pasien.
Untuk meringankan beban para keluarga pasien, pemerintah akan menggratiskan seluruh biaya perawatan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Pratama dan di IRD RSUD. “Saya sudah printahkan kepala di rumah sakit pratama dan direktur RSUD untuk merawat pasien dengan baik dan biaya perawatan pasien pemerintah yang menanggung, karena ini musibah yang tidak bisa ditebak,” katanya.
Selain dirawat di Rumah Sakit Pratama dan IRD, sejumlah pasien diduga mengalami keracunan makanan dirawat di Rumah Sakit Santi Graha. Pasca peristiwa itu, para keluarga pasien ini dikabarkan akan meminta pindah ke rumah sakit pemerintah. Ini dilakukan karena mereka khawatir tidak cukup biaya untuk membayar biaya perawatan.Atas kondisi ini, Wakil Bupati Sutjidra mempersilahkan pasien di rumah sakit swasta menyelesaikan administrasi dan kalau pindah dipersilahkan untuk memanfaatkan fasilitas di rumah sakit pemerintah. Pasien yang sudah pindah dipastikan tidak akan dipungut biaya perawatan seperti di rumah sakit swasta. “Kalau masih dirawat di rumah sakit swasta jelas akan bayar sesuai aturan di rumah sakit, dan kalau mau pindah silahkan selesaikan administrasi dan begitu dirawat di rumah sakit kita akan gratiskan semua perawatannya,” jelas Sutjidra. (Mudiarta/balipost)