MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil meringkus komplotan congkel mobil (cobil) lintas negara dalam waktu 6 jam setelah kejadian, Rabu (8/3) lalu, di depan toko elektronik Rimo di Jalan Diponogoro, Denpasar Barat. Pelakunya tiga orang yaitu Bambang Rudianto (39), Husaini Fikri (32) dan Agus Nopiyanto (32).
Tersangka Bambang dan Husaini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat diajak mengembangan barang bukti. Korbannya petinggi Partai Gerindra Pusat, Drs. Petri Octavianus. “Kasus cobil ini terjadi saat korban belanja di Mall Centro di Jalan Dewi Sartika, Kuta, hari Rabu lalu pukul 17.00 Wita. Komplotan ini berasal dari Ogam Komering Ilir, Sumatera Selatan. Salah satu pelaku mengaku pernah beraksi di Thailand,” tegas Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno Wimoko, Kamis (9/3).
Kapolsek menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban saat selesai belanja di TKP, dilihat kunci mobil dalam keadaan rusak. Setelah dicek ternyata barang- barang miliknya yang ditaruh di dalam mobil hilang.
Setelah menerima laporan kasus itu, tim Opsnal dipimpinan Iptu Ario Seno Wimoko melakukan cek TKP. Hasil pengecekan di rekaman CCTV di bassment TKP terlihat pelaku menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna putih DK 1749 WA. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan mobil tersebut. “Mobil itu ternyata sewaan dan milik Ngurah Sinar. Penyewanya mengaku bernama Agus. Untung mobil itu dipasang GPS sehingga posisinya terlacak,” tandasnya.
Polisi langsung memburu pelaku dan terlacak melintas di daerah Sanur. Berdasaran informasi tersebut, tim Opsnal Kuta menuju ke lokasi dan menemukan mobil tersebut di Jalan Hangtuah, Sanur dan langsung dibuntuti.
Pelaku sempat berputar-putar, lalu hendak masuk ke Pertokoan Rimo di Jalan Ponogoro. Saat itulah polisi berusaha menghadangnya. Namun pelaku malah tancap gas dan menerobos pagar pintu penghalang (portal) Pertokoan Rimo. “Anggota kami hampir ditabrak, untungnya cepat melompat sehingga selamat,” tegas Sumara.
Petugas sempat melakukan melepaskan tembakan peringatan tapi tidak digubris. Akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan menembak kakinya, pukul 23.00 Wita di sebelah utara Mall Ramayana di Jalan Diponogoro, Denpasar.
Hasil penggeledahan ditemukan HP Samsung milik korban dan tiga kunci T yang digunakan pelaku beraksi. Selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti lainya yang dibuang pelaku di daerah Denpasar Selatan. Barang Bukti yang diamankan di Jalan Kutat Sari, Denpasar Selatan yaitu paspor milik pelaku, buku tabungan Bank Mandiri, BCA, kunci loker, tiga flesdisk, kabel data, obat-obatan dan pakaian anak-anak serta dewasa.
Sedangkan barang bukti yang disita ditempat menginap pelaku di Hotel Edeluwis di Jalan Dewi Sartika, Kuta, kamar 305 yaitu jaket, pakaian dan alat-alat mandi milik. “Kalau tidak ditangkap, rencananya mereka kabur ke Brunai Darussalam. Komplotan ini sangat profesional. Kami mengimbau kepada pemilik rent car agar pasang GPS supaya gampang dilacak,” ujar Sumara.
Tersangka Bambang mengaku selama di Thailand kerja di tempat kasino. Ia sengaja ke Bali khusus untuk beraksi. Korban mengapresiasi kinerja Polsek Kuta karena cepat mengungkap kasus ini. Ia mengaku dengan kejadian tidak membuatnya kapok karena Bali sangat bagus untuk berlibur. (Kerta Negara/balipost)