DENPASAR, BALIPOST.com – Perbuatan karyawan bengkel berinisial KTW (38) tergolong nekat. Saat disergap anggota Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu hotel di Jalan Kargo, Denpasar Barat, KTW nekat mengunyah dan menelan satu paket sabu-sabu (SS), Rabu (8/3) lalu. Akibatnya tersangka dilarikan ke RS Trijata Polda Bali, Denpasar.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Gede Ganefo, Kamis (9/3), hasil penyelidikan terungkap jika tersangka sering menggunakan SS.
Selanjutnya dilakukan pengintaian dan pada Rabu pukul 21.00 Wita, tersangka dilihat masuk ke hotel tersebut. Setelah dia masuk kamar, polisi langsung menggerebeknya. “Tersangka sempat melawan anggota kami. Selain itu satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip dibawa pelaku langung dikunyah dan ditelan,” tegas Ganefo.
Setelah itu, tersangka beralamat di Perum Taman Gria, Jimbaran, Kuta Selatan ini, mengaku pusing dan mual. Khawatir dengan kondisi pelaku, petugas langsung membawanya ke RS Trijata Polda Bali.
Oleh tim medis, pelaku diberikan banyak susu hingga dia muntah dan plastik klip SS keluar. Namun plastik itu kosong dan isinya sudah dalam perut tersangka. KTW merupakan residivis kasus yang sama dan mengaku mendapat SS dari temannya di LP Kerobokan, AG.
Selain itu, juga ditangkap pengedar ineks, JM (32), di Jalan Mataram, Kuta. ANM (35) dan PVS (19) di Jalan By-pass Ngurah Rai, Tuban, Kuta. KTM (34) diciduk di Jalan By-pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan. Polisi juga meringkus tersangka KEJ (35) di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur. ACS (17) dibekuk di Perum Bali Arum di Jalan Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara. (kerta negara/balipost)