AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem kini sedang serius mengembangkan pariwisata berbasis desa adat. Ini sebagai bentuk memaksimalkan peran desa yang memiliki potensi sejalan pertumbuhan pariwisata di Bali.
Untuk mendorong pembangan pariwisata berbasis desa adat, Wakil Bupati Wayan Artha Dipa meminta OPD terkait segera menuntaskan payung hukumnya, kemudian membahasnya bersama dewan. Itu disampaikan Wabup Artha Dipa dihadapan seluruh pimpinan OPD — Organisasi Perangkat Daerah — saat pertemuan Forum OPD di Wantilan Pemkab, Rabu (8/3).
Wabup Artha Dipa menegaskan, payung hukumnya harus jelas dulu kemudian baru pengembangan yang harus searah dan sejalan dengan harapan pemerintah daerah. Dalam pengembangan pariwisata berbasis desa adat, setiap desa sudah diberikan kesempatan berkembang sesuai potensinya.
Agar desa adat bisa berkembang sendiri, tentu harus didukung keberadaan SDM memadai. Jika itu ada, bisa secepatnya dibentuk Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata). “Nah, jika tidak sanggup mengelola sendiri, juga bisa dibentuk badan pengelola bekerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya.Wabup menegaskan kalau pariwisata berbasis desa adat ini dapat dikemas dengan baik di setiap desa, keberadaan pariwisata Karangasem berbeda dengan destinasi di daerah lainnya di Bali. “Karena berbeda begitu,” ujarnya.
Setiap desa sebenarnya punya banyak potensi, baik adat, budaya maupun alamnya. Tetapi potensi inilah yang belum dikelola dengan baik. (Bagiarta/balipost)