Terlihat sejumlah warga yang berjalan kaki dari Gor Keba Iwa menuju BPN Gianyar dengan membentangkan spanduk bergambarkan Raja Salman. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com- Puluhan warga Banjar Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, kembali menggrudug Kantor Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gianyar, Jumat (10/3). Mereka kembali mempertanyakan sengketa lahan dengan pengempon Pura Taman Kemuda Saraswati.

Namun ada hal menarik dalam aksi mereka kali ini. Warga yang datang membentangkan spanduk yang berisi gambar Raja Salman, dan bertuliskan “Hormat kami, kepada: Yang mulia sri baginda raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud, raja yang adil, arif dan bijaksana tidak pernah: menyusahkan, meresakan, apalagi merampas tanah-tanah rakyat”.

Sanduk itu dibentangkan sebagai sindiran terhadap aparat kepolisian yang sempat melarang mereka melakukan aksi massa ke BPN Gianyar dengan alasan ada kunjungan raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud.

“Ini inisiatif warga karena sebelumnya dilarang, jadi kami tunjukan bahwa kami justru menghormati Raja Arab Saudi yang sedang berlibur di Bali,“ ucap kuasa hukum warga Gede Putu Arsana.

Selain itu warga juga membentangkan spanduk berlatar biru, yang bertuliskan “Sertifikat Tegal Jambangan semakin kelihatan bodongnya semakin memaksa untuk melakukan pengukuran ada apa dengan BPN Gianyar“. Dua spanduk itu dibentangkan dengan di iringi warga berjalan menuju kantor BPN Gianyar.

Baca juga:  Penghitungan Sementara di Denpasar, Mantra-Kerta Dominasi 68,43 Persen

Sebelumnya, warga berkumpul di GOR Kebo Iwa, selanjutnya berjalan kaki ke kantor BPN Gianyar yang beralamat di Jalan Sahadewa, Gianyar.

Setiba di kantor BPN Gianyar, warga mempertanyakan munculnya setifikat yang mengatasnamakan pengempon Pura Taman Kemude Saraswati. Padahal, warga tidak pernah diajak koordinasi tentang penebitan sertifikat itu.

“Kami meminta penjelasan dari pihak BPN Gianyar terkait terbitnya sertifikat atas nama Pura Kemuda Saraswati. Masyarakat melihat ada kejanggalan, dari sejak awal kami mengawal warga untuk mempertanyakan agar BPN bisa memberikan penjelasan dan sampai sekarang apa yang diharapkan warga sama sekali tidak pernah di respon kantor BPN,” pekik koordinator warga, Dewa Made Suwanda dalam orasinya di depan kantor BPN Gianyar.

Baca juga:  Disdikpora Minta Sekolah Bentuk Satgas Covid-19

Sejak sertifikat itu muncul, warga banjar Tegal Jambangan pun telah bersurat ke BPN Gianyar. Juga surat khusus ditujukan ke Kapolri dan ditembuskan ke presiden, ketua DPR RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Kapolda Bali, Kapolres Gianyar, termasuk bupati dan ketua DPRD Gianyar.

Setelah bersurat, ironisnya justru ada tindakan dari kantor BPN Gianyar yang dinilai profokatif, bahwa petugas melakukan pengukuran paksa. “Warga tentu mempertanyakan siapa yang mau melakukan pengukuran? Dalam rangka apa? kenapa sebelum melakukan pengukuran tidak melakukan dialog dengan warga?,” ujarnya

Menurut Suwanda, petugas BPN Gianyar seharusnya mengukur dulu, baru kemudian mengeluarkan sertifikat. Melihat realita yang justru terbalik ini, menguatkan keyakinan warga bahwa sertifikat yang diterbitkan itu bodong. Kejanggalan lainnya, sertifikat tanah itu keluar berdasarkan konversi dan data sporadik.

“Kalau yang namanya menerbitkan sertifikat atas data sporadik itu jelas yang berhak dan boleh memohon itu hanya orang yang mengusai secara fisik,” bebernya.

Baca juga:  Canang Sari Masuk 10 Besar di SBH, Ketua PHDI Sebut Ini Alasannya

Suwanda juga memebeberkan bahwa warga sudah di intervensi oleh oknum aparat, yang mengancam bila warga melakukan perlawanan saat proses pengukuran akan ditangkap aparat. Hal inilah yang menyebabkan warga mendatangi BPN Gianyar. “Beberapa warga kami didatangi aparat. Warga resah, katanya ada yang mau ditembak dan macam-macam. Makanya kami gerah dengan semuanya ini,” tegasnya.

Setelah berorasi, perwakilan warga pun diajak mediasi dengan staf di kantor BPN. Pada intinya, staf BPN akan menampung seluruh aspirasi warga. Di saat yang bersamaan, warga juga memberikan surat kepada Kepala Kantor BPN Gianyar yang berisi enam poin penyampaian.

Selanjutnya, setelah mediasi di kantor BPN Gianyar, warga juga mendatangi Kantor DPRD Gianyar. Di DPRD, warga hanya diterima oleh staf DPRD. Warga juga membawa surat untuk ketua DPRD Gianyar yang isinya mengenai masalahsengketa lahan tersebut. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *