SINGARAJA, BALIPOST.com – Rekonstruksi pembunuhan Made Dika warga Dusun Kaja Kauh, Desa Tamblang, digelar Sabtu (11/3). Dalam reka ulang yang memperagakan 39 adegan itu, tersangka Gede Susila Budi ternyata sempat membeli kopi bubuk di warung milik saksi Wayan Sucara.

Pembelian kopi ini dilakukan setelah menghujamkan golok ke dada korban hingga korban meninggal. Setelah itu, tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Sebelum pulang ke rumahnya, tersangka sempat membeli kopi bubuk di Warung salah satu saksi, Wayan Sucara.

Baca juga:  Tersangka Reka Ulang 39 Adegan
Dari warung, tersangka kemudian pulang ke rumahnya untuk membuat kopi. Saat itu tersangka memberitahukan istrinya bahwa telah membunuh korban.

Usai minum kopi, tersangka kemudian mencuci golok dan membersihkan dengan baju hitam. Barang bukti itu kemudian disembunyikan di sekitar kandang babi yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Menurut Kapolsek Kubutambahan AKP Nyoman Sura Mariyantika seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, hasil reka ulang ini akan dijadikan dokumen pelengkap dalam BAP. “Dalam waktu dekat kasusnya kita limpahkan ke Jaksa Penutut Umum (JPU) sesuai mekanisme yang ada,” katanya.

Bertemu Istri

Saat menjalani reka ulang, tersangka Susila Budi diberikan kesempatan oleh penyidik menemui istrinya Luh Ariyani bersama dua anaknya Luh Lusiani dan Kepin, serta  keluarga dekatnya. Pertemuan ini berlangsung tertutup sekitar beberapa menit.

Dalam pertemuan itu, istri dan keluarga tersangka tampak tidak kuasa menahan air mata melihat tersangka yang harus menghadapi proses hukum. Istrinya Luh Ariyani yang sedang hamil anak ketiganya tetap berusaha tabah.

Setelah pertemuan, tersangka melanjutkan reka ulang dengan pengawalan ketat. Dari rumah tersangka, warga ramai menunggu di pinggir jalan. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *