Putu Agus Suradnyana mendampingi Mentri KLHK Siti Nurbaya Bakar yang berkunjung ke Buleleng Minggu (12/3). (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Keinginan warga agar jalan dalam kawasan hutan lindung menuju Pura Segara Rupek, Kecamatan Gerokgak direspon pemerintah pusat. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini mengkaji izin perbaikan jalan yang membelah kawasan hutan lindung di Buleleng barat tersebut.

Dari kajian yang sudah dilakukan, pengaspalan jalan itu memungkinkan dilakukan. Pemkab Buleleng memperkirakan untuk mengaspal jalan sepanjang 12 kilometer itu menghabiskan biaya sekitar Rp 9 miliar.

Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di sela-sela kunjungannya ke Buleleng Minggu (12/3) mengatakan, keinginan pemerintah daerah mengaspal jalan di dalam kawasan hutan itu sudah sempat dibahas dan melakukan kajian dari segi status dan fungsi hutan di Buleleng barat tersebut.

Baca juga:  Bocah SD di Kubu Korban Pemerkosaan Jalani Visum

Dari kajian sementara, infrastruktur jalan di dalam kawasan hutan itu menjadi kebutuhan rakyat. Jalan itu bukan jalur masuk dalam kawasan hutan, akan tetapi difungsikan untuk kepentingan Umat Hindu di Bali secara umum yang akan melaksanakan persembahyangan di Pura Segara Rupek dan sejumlah pura yang disakralkan di dalam hutan.

Untuk itu, pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait status dan fungsi hutan tersebut. Ini penting karena regulasi mengatur bahwa sesuai fungsi hutan akan menentukan skema pemanfaatan kawasan hutan itu sendiri.

“Tadi sudah sempat kami diskusikan dengan Pak Bupati, yang jelas kami masih mengkaji pemanfaatan hutan di sana agar jalan itu bisa diaspal. Kalau itu hutan konservasi skemanya bisa pinjam pakai atau ada skema lain,” jelasnya.

Baca juga:  Galian C di Nusasari, Pengelola Akui Kantongi IUP-OP Provinsi

Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, jalan dalam hutan Segara Rupek itu sejak bertahun-tahun ada keinginan warga agar bisa diaspal. Hanya saja keinginan warga tidak direalisasikan karena terganjal regulasi pemanfaatan kawasan hutan.

Kini, keinginan mengaspal jalan itu mendapat respon positif. Jika izin pengaspalan jalan di hutan itu turun, pemkab akan menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendukung pengaspalan jalan melalui penyiapan dana sharing provinsi.

Dari perkiraannya, jalan sepanjang 12 kilometer itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 9 miliar. “Pusat sudah merespon tinggal kita mantapkan lobi dan kami juga akan mengkaji dan menyiapkan angagran. Kami juga akan melobi provinsi agar diberikan shering dana karena bagaimanapun fungsi jalan di sana untuk warga di Bali bukan Buleleng saja,” jelasnya.

Baca juga:  Tak Hanya Tampilkan Seni, Komunitas Fotografi Ini Perkenalkan Potensi Daerah

Selain infrastruktur jalan, Bupati jga menyampaikan kondisi fasilitas penunjang di kawasan TNBB terutama dermaga penyebrangan menuju Pula Menjangan. Dermaga ini saat ini rusak berat dan membahayakan baik warga dan wisatawan yang menyebrang ke Pulau Menjangan.

Untuk mencarikan solusi perbaikannya, Bupati dan DPRD berjanji akan melobi ke peemrintah pusat agar kawasan TNBB yang menjadi aset pusat itu mendapat perhatian yang lebih baik dari sekarang ini. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *