BANGLI, BALIPOST.com – Buser Polsek Bangli berhasil membekuk maling yang selama ini meresahkan pedagang di Pasar Kidul Bangli. Made Wi (31) maling asal Banjar Bingin Banyah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng dibekuk di tempat kosnya di Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan membobol sejumlah toko di Pasar Kidul dan beberapa warung di wilayah Kota Bangli.
Informasi yang dihimpun, Minggu (12/3) menyebutkan, pelaku dibekuk polisi pada Jumat (10/3) malam. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan bermula dari adanya keresahan sejumlah pedagang yang tokonya dibobol maling.
Salah satu pedagang yang menjadi korban pencurian yakni Ida Bagus Agra Pradipta (27), warga Gria Sengkiding, Aan. Dari toko milik korban pelaku membawa kabur 10 sak bawang putih, 3 sak kopi serta dua sak beras hingga korban harus merugi Rp 10 juta lebih.
Selanjutnya Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan.Berdasarkan keterangan yang dihimpun, polisi mendapat informasi bahwa pelaku yang pernah menjadi buruh korban sempat menawarkan bawang putih dan beras ke sejumlah pedagang. Bermodal kecurigaan tersebut, polisi akhirnya membekuk pelaku di tempat kosnya.
Kapolsek Kota Bangli Kompol Dewa Mahaputra, didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Purnawan, Minggu (12/3) mengatakan, selain mengamankan pelaku dari lokasi penangkapan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa karung serta bawang putih sisa barang curian yang belum terjual. Sebagaimana hasil interogasi yang dilakukan, diduga pelaku nekat membobol toko korban karena dipecat.
Selain membobol toko milik korban Ida Bagus Agra Pradipta, pelaku juga mengaku pernah membobol tiga toko lainnya di Pasar Kidul. Kepada polisi pelaku juga mengakui pernah memobol dua warung di Banjar Pande, dan dua warung di Bebalang. ‘’Pengakuannya sekarang masih kita kembangkan,’’ kata Kompol Mahaputra. (dayu rina/balipost)