GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Resnarkoba Polres Gianyar meringkus seorang teknisi tenaga kontrak PLN (Perusahaan Listrik Negara) Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (11/3) malam. Pelaku Ketut Gede Wiadnyana (31) alias Tutde ditangkap dirumah temannya di Banjar Puseh, Desa Pejeng, Tampaksiring setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,23 gram.

Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Putu Dharmanatha, Senin (13/3), menjelaskan bahwa pelaku sudah sejak lama menjadi target operasi polisi. Ketika mendapatkan momen yang tepat, dan pelaku membawa barang bukti, saat itulah polisi berupaya melakukan penyergapan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 wita. “ Awalnya dia nongkrong, saat petugas turun mendekat, pelaku langsung berupaya kabur,” ujarnya.

Baca juga:  Ny. Putri Koster: Jemparingan Latih Karakter Diri Fokus Capai Tujuan Luhur

Aksi kejar kejaran pun tidak terelakkan, pelaku pun sempat memanjat tembok serta memasuki sejumlah rumah warga, hingga akhirnya ia bersembunyi di rumah Anak Agung Gede Bagus Edi Putra, warga Banjar Puseh, Desa Pejeng. “Lumayan jauh polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku, “ katanya.

Masuknya pelaku ke dalam rumah sempat membuat si pemilik rumah terkejut. namun pelaku yang saat itu terjepit langsung dibekuk polisi. Uniknya di rumah warga tersebut pelaku juga sempat berupaya mengelabui polisi, dengan mengganti baju yang sebelumnya dikenakan. “Jadi pelaku ini memang sempat berupaya mengelabui polisi. Setelah kami gledah tas yang berisi sabu-sabu seberat 0,23 gram disembunyikan di dalam kamar milik warga tersebut,“ katanya.

Baca juga:  Nyabu, Tukang Ojek Dibui 16 Bulan

Pelaku selanjutnya digiring ke Maporles Gianyar. Dari hasil introgasi diketahui pria kelahiran 25 Oktober 1985 ini sudah mengkonsumsi SS sejak 2001. “Dia terakhir menggunakan sebelum kami tangkap, itu dia memakai terakhir,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *