MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemkab Badung akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan pasien yang terjangkit bakteri Meningitis Streptococcuns suis (MSS). Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung dr. I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan layanan Krama Badung Sehat (KBS) untuk membiayai warga Badung yang terjangkit bakteri tersebut.
“Kalau tidak ada yang membiayai, kami tanggung (pasien meningitis) melalui KBS. Baik dari biaya perawatan, uji laboratorium dan lain sebagainya hingga perawatan pasien benar-benar tuntas,” ujar Putra Suteja, Selasa (14/3).
Menurut Putra Suteja, pihaknya belum mengetahui rincian biaya yang dihabiskan setiap penderita meningitis yang dirawat di RSUD Mangusada lantaran masih dalam perawatan. “Kami harap masyarakat tetap waspada. Sekarang ada penyakit seperti ini dan penularannya melalui makanan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Mangusada Badung dr. Gunarta mengakui pasien yang masih dirawat di RSUD Mangusada Badung mencapai 19 orang. “Sebenarnya ada 20 orang pasien yang sedianya dirawat di sana. Tapi, satu pasien sudah dirujuk ke RS Bros,” katanya.
Menurut Gunarta, pasien yang kini menjalani perawatan di RS Bros datang pada Minggu malam. Akibat semua ruangan terisi penuh, keluarga bersangkutan meminta agar dibolehkan dirujuk ke RS Bros. “Kami buatkan pengantar karena permintaan pasien,” ujarnya.
Dia mengakui, hasil uji perkembangbiakan bakteri (kultur) baru dapat diketahui setelah 14 hari. Dari hasil kultur, baru diketahui apakah pasien positif terkena bakteri MSS. “Sementara mereka kan baru suspect, namun kesehatannya sudah membaik,” katanya.
Di sisi lain, adanya serangan bakteri MSS pada babi belum berpengaruh signifikan terhadap harga daging babi di pasaran.
Berdasarkan hasil survei Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, harga daging babi di sejumlah pasar tradisional yang tersebar di Kuta, Mengwi, Abiansemal dan Petang masih di kisaran Rp 50.000 per kiligram hingga Rp 52.000 per kilogram.
“Penurunan harga tidak begitu signifikan. Turunnya hanya Rp 500 saja, dari Rp 50.500 menjadi Rp 50.000 per kilogram,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga daging babi di pasaran. Hal ini untuk mengantisipasi harga daging babi tiba-tiba “terjun bebas” sebagai dampak dari munculnya kasus MSS. (parwata/balipost)