SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Klungkung melaksanakan sosialisasi terkait pungutan liar di Mapolres Klungkung. Kegiatan ini diikuti Personil Polres Klungkung dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Selasa (14/3).
Waka Polres Klungkung Kompol Nengah sadiarta, SH.SiK selaku Ketua Pelaksana saber pungli Kabupaten Klungkung menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar personil Polres Klungkung dan Polsek serta jajaran memahami pungli dan sanksinya. Diharapkan ke depan tidak ditemukan lagi adanya aparat melakukan pungutan liar.
“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi Saber Pungli ini, agar Personil Polres Klungkung dan PNS Polres Klungkung tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan-ketentuan yang mengatur, serta menjauhi kegiatan pungli dalam pelaksanaan tugas bidang pelayanan kepada masyarakat,” jelas Nengah Sadiarta.
Sosialisasi yang pertama dibawakan Kasat Binmas AKP. Nengah Merta menyampaikan sosialisasi pengenalan tentang pungli, apa itu Sat Gas Pungli dan apa saja tindakan pidana terhadap pungli. Diharapkan para peserta sosialisasi memahami dan mengerti serta tidak akan melakukan tindakan pungli. (Dewa Farendra/balipost)