TABANAN, BALIPOST.com – Maraknya warga yang diduga terjangkit bakteri Streptococcus suis di Tabanan dan Badung membuat konsumen ekstra hati-hati dalam membeli daging babi. Namun dikatakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Tabanan, drh. I Made Arya Putra, Rabu (15/3), babi yang dipotong di tempat pemotongan hewan (TPH) umumnya terjaga kebersihan dan kehigienisannya.

Menurutnya warga yang ingin mengonsumsi daging babi harus membeli daging dari TPH. Di Tabanan, lanjutnya, setiap kecamatan memiliki TPH.

Baca juga:  Peternak Mulai Rasakan Penurunan Permintaan Babi
Sementara Rumah Pemotongan Hewan (RPH), ia mengatakan Tabanan sudah memilikinya. Berlokasi di Desa Gubug. Namun karena masih kekurangan sarana dan prasarana, RPH ini belum aktif untuk memotong babi. “Hal ini menyebabkan pengawasan yang tersentralisasi untuk pemotongan babi di Tabanan sulit dilakukan. Hal ini juga membuat pemantauan kasus penyakit maupun kesehatan hewan potong, dalam hal ini babi, juga menjadi sulit,” jelasnya.

Sekda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa juga mengakui jika tidak aktifnya RPH karena masih kekurangan sarana dan prasana. Selain itu, dalam mengaktifkan RPH juga ada persayaratan mengenai banyaknya hewan dan besaran berat daging yang dipotong di RPH. “Jumlahnya cukup besar dan harus dipenuhi sebagai persyaratan. Untuk itu kita perlu kaji ulang kembali,” jelasnya. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *