DENPASAR, BALIPOST.com – Camat Denpasar Timur berkerjasama dengan Satpol PP Kota Denpasar membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Tukad Jinah. Pembongkaran dipimpin langsung Camat Denpasar Timur, Dewa Made Puspawan, Kamis (16/3) pagi.

Menurut Puspawan para PKL telah beberapa kali diperingatkan untuk tidak berjualan di marka jalan. Karena bukan peruntukannya dan mengganggu lalu lintas.

Peringatan yang diberikan oleh Kecamatan Denpasar Timur tidak diindahkan PKL. Akhirnya, pemerintah Kecamatan Dentim mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran. Aksi ini dilakukan dengan menggandeng Satpol PP Kota Denpasar.

Baca juga:  Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Cegah Bali Dieksploitasi Berlebihan demi Pariwisata

Selanjutnya, PKL yang melanggar akan dipanggil dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Camat Denpasar Timur, menambahkan, selain di Tukad Jinah, keberadaan PKL liar juga masih banyak terdapat di beberapa jalan protokol lain di wilayah Denpasar Timur. (kmb/balitv)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *