Terlihat sejumlah keluarga korban saat melakukan upacara ngulapin di Objek Wisata Air Terjun Tegenungan. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Korban tenggelam meninggal dunia di wisata air terjun Tegenungan, Desa Kemenuh, Sukawati, bukanlah baru pertama kali terjadi. Sejak tahun 1996, sudah ada tiga orang meninggal tenggelam. Semuanya usia remaja, dalam jangka waktu setiap sepuluh tahun sekali.

Hal itu diakui, pengelola Objek Wisata Air Terjun Tegenungan, Gusti Made Raka, disela upacara mecaru yang digelar Kamis sore (16/3), sebagai upaya menetralisir kembali kawasan Air Terjun Tegenungan setelah terjadi insiden meninggalnya I Gde Arsa Kusuma Wijaya.

“Insiden itu merupakan kejadian ketiga di air terjun Tegenungan. Uniknya tiga korban yang meninggal ini semuanya masih remaja yang berstatus pelajar SMP dan SMA. Kejadianya pun hampir berurutan setiap 10 tahun sekali. Saya pun tidak mengerti, dari ketiga kejadian ini semuanya memang remaja yang masih berstatus pelajar,“ ungkapnya

Baca juga:  ‘’Krama Istri’’ Berperan Cegah Penyebaran COVID-19

Pertama, kejadian 1996 seorang siswa SMP dari Blahbatuh meninggal dengan insiden yang serupa. Sepuluh tahun kemudian atau tepatnya pada tahun 2006, seorang siswa SMA asal Denpasar juga meninggal setelah tenggelam di bawah air terjun dengan ketinggian 30 meter. “Hingga kali ini kembali yang meninggal remaja yang masih sekolah,“ catatnya.

Ditambahkan 2014 lalu juga ada warga Banjar Tegenungan yang meninggal tenggelam, tapi itu kejadianya di selatan air terjun. Sementara itu enam bulan lalu ada pula seorang wisatawan yang mengalami cedera, setelah meloncat dari tebing dan jatuh di bawah air terjun. “Wisatawan itu hanya mengalami cedera, karena dia jatuh tepat di bagian yang air yang dangkal,“ tandasnya.

Baca juga:  Layanan Data Seluler Dan IPTV Dimatikan Saat Nyepi 2024

Sementara pasca kejadian orang tenggelam, kunjungan pasca kejadian yang menewaskan anak ke tiga dari Camat Kuta, Gde Rai Wijaya ini, masih berlangsung normal, dengan rata-rata tingkat kunjungan 400 sampai 500 pengunjung, katanya.

Secara terpisah Kapolres Gianyar AKBP Waluya meminta di bawah air terjun agar dipasang spanduk larangan berenang. “Kita tidak ingin ada korban lagi, jadi alangkah baiknya disana dipasang baliho larangan berenang dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, karena peringatan bendera merah kecil saja jelas belum cukup,“ katanya.

Baca juga:  Guru Bangbang Gde Wisma Dimakamkan

Sedangkan Kepala Disparda Kabupaten Gianyar, Anak Agung Bagus Ari Brahmanta, pengelolaan selama ini dilakukan oleh desa setempat. Pihaknya mengaku sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pariwisata di objek tersebut. Kedepan, phaknya berencana merancang SOP (Standar Operasional Prosedur) di objek wisata tersebut. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *