Petugas saat melakukan tera ulang di SPBU. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Meski telah memiliki gedung dan mobil tera, namun Pemkab Tabanan belum bisa melakukan tera mandiri. Hal itu karena belum siapnya SDM dan peralatan yang dimiliki oleh Pemkab Tabanan.

Sampai saat ini, Pemkab Tabanan masih menunggu propinsi untuk melakukan tera ukur ulang. “Untuk pelaksanaan tera ulang, kami di Disperindag sifatnya hanya memfasilitasi permohonan tera dari pengusaha SPBU dengan balai standarisasi metrology legal (BSML) reg. II dari Yogyakarta,” kata Kepala Disperindag Tabanan Drs. IB Made Wiryawan, Jumat (17/3).

Baca juga:  Diduga Tanah Pemkab Tabanan Diklaim Warga, Satpol PP Lakukan Pengecekkan

Lanjut disampaikan, untuk di propinsi Bali, yang sudah operasional yakni Singaraja. Sedangkan Kabupaten Tabanan melalui Disperindag tengah merancang untuk bisa melakukan tera mandiri di awal tahun 2019.

Untuk kegiatan tera ulang, Tabanan baru memiliki satu penera dan satu pengamat tera, sedangkan satu pengamat tera lagi belum selesai mengikuti pendidikan di Bandung.

Sementara untuk mendukung target tera mandiri awal tahun 2019, pihaknya masih berusaha mengirim minimal dua orang lagi penera untuk bisa dididik mulai tahun ini.

Baca juga:  Sempat Lesu, Ekspor Kerajinan Bambu Sudah Membaik

Selain tengah melakukan persiapan SDM, hal lain yakni penyiapan anggaran untuk penyediaan peralatan tera. Namun untuk nominal anggaran yang dibutuhkan, IB Wiryawan belum mau menyebutkannya, karena masih disesuaikan dengan harga yang ada di pasaran. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *