Kakek pelaku sodomi bocah SD diamankan di Polsek Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (17/3) siang. (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Muskin (65), dipastikan menjalani masa akhir hidup di penjara. Kakek asal Lingkungan Sukowidi,  Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi ini, Jumat (17/3) siang, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyodomi bocah SD. Aksi itu sudah berlangsung lebih dari empat kali. Seluruhnya dilakukan di kebun.

Korbannya, BW, bocah kelas 5 SD masih tetangga pelaku. Aksi amoral itu terungkap setelah korban mengisahkan nasibnya ke orang tuanya. Bak disambar petir, orang tua korban langsung muntab. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek. ” Begitu mendapat laporan, kita lakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti, pelaku kita amankan di Polsek,” kata Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi.

Baca juga:  Kelelahan, Penumpang Jatuh di Kapal

Peristiwa tak senonoh itu kata Kapolsek dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. Korban yang masih anak-anak hanya bisa pasrah. Biasanya, setelah beraksi, pelaku memberi uang Rp 5000 hingga Rp 20.000 ke korban. “Pelaku juga meminta korban tak bercerita ke siapa pun,” jelas Kapolsek.

Rupanya, aksi tak terpuji itu terbongkar juga. Kepada penyidik, pelaku berdalih kesepian. Meski sudah tua, syahwat pelaku tetap meledak. Karena bingung melampiaskannya, dia memilih korban sebagai sasaran. Biasanya, korban diajak ke kebun pelaku. Kemudian, aksi tak senonoh itu terjadi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 UU No. 35 /2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, 15 tahun penjara. Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 292 KUHP.

Baca juga:  Korsleting, Mobil Tangki BBM Terbakar

Penyidik, kata Kapolsek, masih terus mendalami kasus ini. Dikhawatirkan, korban predator anak ini tak hanya satu. “Ini yang masih kita dalami. Apakah korban hanya satu atau lebih dari seorang,” jelas Kapolsek. Dari kejadian ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian yang digunakan korban saat kejadian. ” Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk memburu kemungkinan korban lain,” pungkas Kapolsek. (budi wiriyanto/balipost)

Baca juga:  Terlibat 284 Gram Sabu, Pria Asal Banyuwangi Diadili
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *