MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengelola hotel di wilayah Badung dilarang menggelar pesta (party) saat perayaan Nyepi. Tak hanya itu, pemkab setempat juga melarang wisatawan berkeliaran ke luar area hotel saat perayaan Tahun Baru Saka 1939 tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran yang disampaikan ke masing-masing asosiasi, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung dan Bali Villa Assiation (BVA). “Ini untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Nyepi. Jadi, kami mengimbau agar tidak ada hura-hura di hotel. Kami tidak melarang wisatawan minum-minum asalkan bukan party (pesta-red),” tegas Raka Darmawan, Jumat (17/3).
Selain menganggu ketenangan, kata Raka Darmawan, pesta yang dibuat saat perayaan Nyepi berpotensi menimbulkan keributan. Sebab, wisatawan yang menikmati pesta sambil menenggak minuman keras cenderung tidak terkontrol. “Kami akan melakukan evaluasi bagi akomodasi hotel maupun villa yang melanggar. Apalagi, jika hal itu sampai menimbulkan kegaduhan saat Nyepi,” ujarnya.
Raka Darmawan berharap, wisatawan asing maupun domestik yang menghabiskan Nyepi di Bali menghormati umat Hindu yang tengah merayakan Catur Brata Panyepian. Mereka diharakan mengikuti larangan-larangan, seperti amati lelungaan (tidak boleh bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja),dan amati lelanguan (tidak berfoya-foya). “Kami menginginkan kerjasama hotel untuk dapat memperhatikan imbauan tersebut untuk disampaikan kepada tamu yang menginap,” katanya.Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata Badung Ngakan Putu Triariawan menambahkan, tahun-tahun sebelumnya beberapa hal tersebut kerap dilakukan oleh beberapa hotel di wilayah Badung. “Bahkan, dulu katanya ada tamu yang menghidupkan kembang api di hotel karena dilarang menghidupkan lampu. Maka dari itu, kami perlu memberikan imbauan ini,” imbuhnya.
Tak hanya kalangan wisatawan yang menikmati Nyepi di hotel, sejumlah masyarakat Bali juga memilih untuk menginap di hotel saat perayaan tersebut. Mereka beralasan takut gelap lantaran tidak diperbolehkan menyalakan lampu kecuali memiliki balita. (Parwata/balipost)