Bibit lobster yang diamankan di Gilimanuk, Sabtu sore lalu. Rencananya lobster tersebut hendak di ekspor. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Pengiriman ribuan bibit Lobster Mutiara bernilai miliaran rupiah ke Jawa digagalkan petugas saat melintas di Gilimanuk Sabtu (18/3) sore. Bibit lobster yang diduga hendak di ekspor ke Vietnam ini diangkut bus Safari Dharma Raya dari Mataram tujuan Surabaya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota Pos Polair Gilimanuk, Bripka Alif Bustani dari seseorang di Padang Bai adanya pengiriman bibit Lobster lewat bus AKAP tujuan Surabaya. Bibit Lobster ini dilarang diperjualbelikan apalagi dikirimkan antar pulau hingga antar negara.

Baca juga:  Kecelakaan Kerja, Tangan Pria Asal Kediri Hancur Terjepit

Dari informasi tersebut, polisi melakukan pencegatan di depan Pos Polair Gilimanuk. Hingga sekitar pukul 18.00 wita melintas bus Safari Dharma Raya dari Sumbawa yang dikemudikan Usman Muryanto. Petugas kemudian meminta kondektur, Amal Kristanto membuka bagasi sisi kiri bus. Didalamnya terdapat sejumlah box dan ketika dibuka salah satunya terdapat kantong berisi bibit Lobster itu.

Polisi kemudian mengamankan empat box berisi udang bibit Lobster tersebut. Dari pengecekan, ke empat box tersebut isinya berbeda. Di box pertama, terdapat 13 kantong, box kedua 14 kantong, box 3 berisi 13 kantong dan box 4 berisi 12 kantong. Anggota Polair selanjutnya berkoordinasi dengan Karantina Ikan Gilimanuk.

Baca juga:  Budidaya Kratom Tunggu Kepastian Regulasi

Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan (KIPM) Gilimanuk, I Wayan Diana Saputra, dikonfirmasi Minggu (19/3) membenarkan adanya pelimpahan empat box berisi bibit Lobster itu ke Karantina.

Menurutnya, sejak dikeluarkan Permen KP Nomor 56 tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau pengeluaran Lobster dari wilayah Negara RI. “Paket ini hendak dikirim ke Surabaya dan selanjutnya di ekspor ke Vietnam. Menurut Permen 56 itu, pengiriman tidak boleh,” tandasnya.

Baca juga:  Ribuan Pil Koplo Diamankan di Gilimanuk

Bibit Lobster atau Panulirus Sp ini di sinyalir di tangkap di perairan Sumbawa. Dari jenis lobster, harga jual per ekor mencapai Rp 120 ribu. Dengan jumlah total mencapai puluhan ribu ekor, nilai paket itu mencapai Rp 1 miliar lebih.

Selanjutnya, barang bukti puluhan ribu bibit lobster itu dilepasliarkan di Perairan Gilimanuk, Minggu pagi kemarin disaksikan instansi terkait. (surya dharma/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *