DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pelestarian Bahasa Bali yang dilakukan instansi pemerintah dengan mewajibkan Bahasa Bali setiap Jumat atau Purnama, mendapat apresiasi dari Aliansi Peduli Bahasa Bali (APB2). Menurut Ketua APB2, I Nyoman Suka Ardiyasa, terobosan tersebut hendaknya dibarengi sosialisasi terus menerus sehingga pelestarian Bahasa Bali tak hanya sebagai wacana semata.
Suka menegaskan sosialisasi dari program Dina Mebasa Bali harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat berperan aktif dalam melestarikan Bahasa Bali. Ia mengutarakan salah satu yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Dina Mebasa Bali ini adalah penggunaan Bahasa Bali hendaknya tidak terbatas sebagai alat komunikasi. “Pemerintah maupun instansi terkait agar menyediakan payung hukum dalam upaya memaksimalkan program tersebut,” katanya.
Bila program Dina Mebasa Bali belum juga berlangsung efektif, lanjutnya, alangkah baiknya pemerintah melibatkan para penyuluh Bahasa Bali dalam upaya mendidik masyarakat berbahasa Bali yang baik dan benar. Suka mengungkapkan selama ini program tersebut baru dilakukan pada tataran masyarakat di tingkat atas dan belum menyentuh hingga ke bawah, terutama sosialisasi ke berbagai jenjang pendidikan atau sekolah.
Bila program Dina Mebasa Bali dilaksanakan secara menyeluruh, Suka optimis keberadaan Bahasa Bali akan tetap ajeg atau lestari di tengah pesatnya arus globalisasi. (kmb/balitv)