MANGUPURA, BALIPOST.com – Peran masyarakat sangat penting untuk selamatkan Bali dari narkoba. Terlebih tahun 2016 jumlah pecandu di Bali sebanyak 62.457 orang.
Dari data tersebut naik 1,1 persen dibanding tahun 2015 sebanyak 61.353 orang. “Daerah Denpasar ranking teratas jumlah penyalah guna di Bali, dilihat dari domisilinya. Sedangkan dilihat dari profesi pengguna, tertinggi adalah pekerja swasta,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Suastawa, didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, saat rapat kerja dimana pesertanya pejabat Eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung sebanyak 30 orang, di Kuta, Senin (20/3).
Brigjen Suastawa menjelaskan jenis narkotika yang beredar saat ini, termasusk jenis narkotika baru yaitu tembakau gorilla dan blue safir. Selain itu juga dijelaskan peraturan tentang kedua narkotika ini telah diatur dalam Permenkes No. 2 Tahun 2017 tanggal 9 Januari 2017 dan termasuk narkotika golongan I dengan nomor urut masing-masing 88 dan 104.
“Tujuan rapat kerja ini adalah penguatan, dimana peserta bisa menjadi agent action dari BNN. Tugas agen ini untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, lingkungan keluarga dan lingkungan kerja,” ujarnya.Sedangkan AKBP Ni Ketut Masmini menyampaikan materi tentang ruang lingkup rapat kerja tersebut untuk membangun komunikasi, jejaring kerja, dan kepedulian stakeholder, khususnya instansi pemerintah yang menjadi peserta. Diharapkan peserta dapat membangun koordinasi dan sinergitas program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, dapat menggerakkan potensi kemandirian bagi peserta di lingkungan kerja pemerintah. Serta mengumpulkan data dan informasi terkait penggiat anti narkoba untuk mengimplementasikan rencana aksi tersebut di lingkungan peserta masing-masing. (Kerta Negara)