TABANAN, BALIPOST.com – Kanibalisme atau memakan sesama adalah salah satu kebiasaan dari ular jenis King Cobra. Saat melakukan aksi kanibalisme atau memakan ular jenis piton, ular ini kemudian ditangkap dan dibawa ke penangkaran. Penangkapan King Cobra berjenis kelamin betina ini terjadi, Rabu (15/3), di Banjar Selemadeg Kelod, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Tabanan.
Informasi, Senin (20/3), ular sepanjang 2,5 meter ini ditemukan pertama kali oleh salah satu anak warga setempat. Anak tersebut melihat ular King Kobra sedang asyik melahap ular piton di salah satu pohon yang tumbuh di pinggir jalan.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke warga sekitar. Kemudian menghubungi pawang ular I Wayan Yudiartana (34), warga Banjar Antagana, Desa Tiyinggading, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Yang selanjutnya datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap ular tersebut.
Yudiartana saat dihubungi membenarkan penangkapan ular King Kobra berjenis kelamin betina dengan panjang 2,5 meter tersebut. “Saya bersama empat orang Crew Bali Reptile Rescue dari Denpasar dan Negara turun ke lapangan. Dan saat itu ularnya sedang makan ular piton,” ujarnya.
Ciri-ciri ular King Cobra yang ditangkap adalah terdapat belang-belang pada badan dan ada bintik dari pantat hingga ekorya.
Yudiartana menuturkan tidak hanya kali ini saja pihaknya melakukan penangkapan ular berbisa ini di Selemadeg.
Menurutnya, di kawasan Kecamatan Selemadeg memang basis dari Ular King Cobra dan selama lima tahun belakangan ini ada sekitar 300 induk King Cobra yang bersarang dikawasan itu. “Kami sudah menemukan ribuan telur serta induk juga sudah kita tangkap di kawasan Selemadeg,” lanjutnya.
Telur-telur yang ditemukan kata Yudiartana akan akan ditetaskan sebelum selanjutnya dibawa ke penangkaran Bali barat sedangkan induk yang berukuran diatas 3 meter ditampung terlebih dahulu. Waktu kembang biak King Cobra adalah satu tahun sekali dimana biasanya bulan September merupakan musim kawin dan bulan November mulai mencari tempat bertelur.
Untuk Ular King Cobra yang baru ditangkapnya tersebut rencananya akan ditaruh di kandang terlebih dahulu selama satu minggu selanjutnya dibawa ke penangkaran Bali Barat yang merupakan milik pemerintah.
Penangkapan ular King Cobra ini juga dibenarkan oleh Perbekel Desa Selemadeg I Wayan Arsa Wikanta. Dirinya mengatakan sekitar pukul 13.30 wita, memang mendapatkan informasi bahwa ditemukan ular King Cobra di Banjar Selemadeg Kelod dan ular tersebut sudah berhasil ditangkap oleh pawang ular. “Beruntung segera dilihat dan sudah diamankan pawang ular,” ujarnya. (wira sanjiwani/balipost)