kematian
Anggota Polresta Denpasar saat melakukan olah TKP di kamar Yuniati.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kematian Yuniati (24) asal Malang diduga tidak wajar. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut, dan masih menunggu hasil otopsi. Korban ditemukan meninggal hanya pakai handuk, tengkurap di kamar kosnya di Jalan Kutat Lestari, Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (18/3) lalu.

Salah satu barang bukti yang diamankan di TKP yaitu pisau berisi bercak darah. Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Senin (20/3), keterangan tetangga kos korban, Ni Putu Ayu Juniantari (17), pada Sabtu pukul 20.00 Wita, ia berada di kamar mandi dan mendengar suara gaduh seperti ada orang mengamuk di kamar korban. Namun ia tidak berani mendekat dan langsung masuk ke kamarnya.

Baca juga:  Minimalisasi Bau Sampah di TPST, Diminta Tak Gunakan Cerobong Asap

Berselang satu jam kemudian, didengar suara minta tolong dan memanggil nama ibu Ayu. Bersama ibunya, Ayu ikut keluar kamar dan melihat korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa ke klinik Dokter Wara di Jalan Sekuta. Setibanya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara keterangan suami sirih korban, Ida Bagus Made Suantara, pada Sabtu pukul 15.00 Wita, ia bangun dari tidur lalu pergi ke pura untuk gotong-royong. Karena sudah selesai, ia balik ke rumahnya untuk ganti pakaian. Selanjutnya pukul 19.00 Wita, ia menghadiri rapat di banjar, tapi ia mendahului pulang dan langsung ke kos korban. Tujuannya untuk mengambil kunci gembok.

Baca juga:  Ini, 3 Kabupaten Catatkan Tambahan Harian Kasus COVID-19 Sama

Setibanya di sana, ternyata pintu kos tidak dikunci dan melihat istri sirinya itu posisi tengkurap di lantai kamar menggunakan handuk.

Karena tidak bisa mengangkat istrinya sendirian, Suantara langsung minta tolong kepada tetangga kosnya dan langsung dibawa ke klinik menggunakan mobil. Setelah dinyatakan meninggal, mayat korban lalu dibawa ke RSUP Sanglah.

Pada Minggu pukul 08.00 Wita, Polsek Denpasar Selatan mendapat laporan dari RSUP Sanglah bahwa Suantara minta jenazah korban bisa dikeluarkan dari ruang jenazah dengan alasan dibawa ke Malang.

Baca juga:  Amankan Idul Fitri, Anggota Polresta Dilarang Arogan

Namun pihak rumah sakit minta Suantara membawa surat keterangan dari Kepolisian. “Dari sana dicurigai ada yang tidak wajar. Hasil olah TKP, ditemukan bercak darah di lantai kamar, tempat tidur dan lantai kamar mandi korban. Selain itu, ditemukan 10 gumpalan kapas berisi bercak darah, dua puntung rokok, pecahan kaca, pisau berisi bercak darah dan satu buah kunci kamar kos. Kamar korban dipasang police line, kami masih menunggu hasil otopsi untuk memperkelas penyebab kematian korban. Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk suami siri korban,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *