SEMARAPURA, BALIPOST.com – Operasi simpatik di Klungkung yang berakhir Selasa (21/3) berhasil menjaring ratusan pelanggar. Hingga hari terakhir, Operasi Simpatik Agung 2017 ini menindak 663 pelanggaran.
Selama operasi tersebut Sat Lantas Polres Klungkung melaksanakan razia kendaraan bermotor dua kali sehari. Operasi Simpatik di Klungkung bertujuan untuk menekan lakalantas ini pun selesai dilaksanakan tanpa adanya catatan lakalantas.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Mudiasa menyampaikan, selama Operasi Simpatik Agung yang diselenggarakan selama 21 hari tersebut, tidak terjadi kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Klungkung. Hal ini terjadi berkat pelaksanaan upaya penekanan kasus lakalantas yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Klungkung.
Mudiasa mengutarakan selama 21 hari operasi pihaknya menerjunkan seluruh personel Sat Lantas Polres Klungkung untuk melaksanakan razia kendaraan bermotor dua kali sehari. Kegiatan ini dilakukan secara acak di tempat-tempat marak terjadi pelanggaran.Ada sebanyak 663 pelanggar yang terjaring. Mudiasa menegaskan, pada operasi simpatik di Klungkung ini pihaknya melakukan pendekatan kepada pelanggar dengan teguran. Pelanggaran yang ditemukan di lapangan, selain karena tidak mengencangkan tali helm juga ada pengendara yang tidak membawa surat-surat.
“Kita tidak melakukan penilangan, bagi pelanggaran surat-surat selain melakukan teguran juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melanggar kembali,” tuturnya, Selasa (21/3).
Pada hari terakhir, Sat Lantas Polres Klungkung mengajak pelajar SMA/SMK di Klungkung untuk patuh terhadap rambu lalulintas di depan Monumen Puputan Klungkung. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pengenalan safety riding meliputi pengecekan kendaraan dan juga cara berkendara di jalan. (Dewa Farendra/balipost)