SINGARAJA, BALIPOST  .COM – Pelayaran Kapal Layar Motor (KLM) Mutiara Biru dari Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sangsit, Kecamatan Sawan menuju Sapeken, Madura, Jawa Timur (Jatim) Selasa (21/2) lalu nyaris mengalami kecelakaan di laut. KLM yang mengangkut 21 penumpang dan seorang bayi itu mengalami kerusakan pada mesin dan bocor akibat hantaman ombak.

Beruntung, pertolongan oleh SAR, Polisi Perairan (Polair), TNI Angkatan Laut (AL) dan nelayan, semua penumpang berhasil di evakuasi. Dua diantaranya masuk rumah sakit karena trauma saat kapal terseret gelombang laut.

Kapolsek Sawan AKP Made Derawi seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya mengatakan, KLM dengan nahkoda Suardi berlayar dari PPI Sangsit menuju Sapeken sekitar pukul 15.30 wita. KLM ini sebelumnya telah membongkar ikan dan kembali ke Sapeken. Karena kosong, KLM ini mengangkut 22 penumpang dan seorang bayi yang seluruhnya asal Sapaken, Madura.

Sekitar pukul 17.00 wita, salah satu penumpang menginformasikan kepada kerabatnya yang kebetulan tinggal di Sangsit bahwa KLM Mutiara Biru bocor.

Baca juga:  Kapal Liputan XII Kandas di Gilimanuk, 25 Penumpang Dievakuasi

Saat itu, mesin mati dan kapal terus dihantam ombak besar. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh anggota piket Polair di PPI Sangsit bersama aparat terkait.

Dari penelusuran yang dilakukan, sekitar pukul 20.30 wita petugas menemukan KLM Mutiara Biru di perairan wilayah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan. Petugas bersama nelayan kemudian mengevakuasi penumpang ke daratan.

Sementara, ABK menolak di evekuasi dan memilih untuk bertahan di tengah laut karena mencoba melakukan perbaikan mesin kapal. Sementara dua dari puluhan penumpang itu mengalami sakit dan dilarikan ke RSUD Buleleng.

Penumpang yang sakit itu atas nama Fadillun (73) sejak sebelum berlayar sudah mengalami sakit, sehingga karena situasi panik penyakitnya kambuh dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu satu penumpang lainnya Dulhati (66) juga dilarikan ke rumah sakit dan hanya menjalani rawat jalan. “Jadi benar kita bersama SAR dan TNI AL dan nelayan mengevekuasi penumpang KLM Mutiara Biru yang mengalami kerusakan mesin dan bocor. Semua penumpang selamat dan kecuali dua masuk rumah sakit dan telah mendapat perawatan. Sebelum kejadian cuaca gelombang besar dan angin kencang, namun KLM ini tetap berlayar,” katanya.

Baca juga:  Truk Terguling di KMP Liputan XII

Menurut AKP Derawi, pasca evekuasi penumpang itu pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari aparat terkait dan mencoba memeriksa ABK. Hanya saja, ABK hingga masih berada di tengah laut untuk memperbaiki mesin kapal, sehingga mereka belum dimintai keterangan. Pemeriksan ABK itu diakuinya penting karena dari pemeriksaan awal menyebutkan bahwa ABK mengabaikan peringatan berlayar yang disampaikan petugas Syahbandar karena cuaca ekstrim.

Selain itu, ABK juga tidak mengindahkan peringatan agar tidak mengangkut penumpang diabaikan. “Sepertinya kabur karena peringatan dari pihak berwajib dalam pelayaran tidak diindhakan, sehinga ini kita maish dalami dan meminta keterangan dari ABK,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Buleleng Ni Luh Putu Eka Suyasmini mengatakan, KLM Mutiara Biru nekat berlayar mesti telah dieprigati karena gelombang besar dan angin kencang.

Baca juga:  Ditangkap BNNP Bali, Oknum Pegawai Bandara Edarkan Narkoba

Selain itu, anak buahnya telah memperingatkan agar tidak mengangkut penumpang umum karena KLM Mutiara Biru merupakan kapal niaga dengan izin pelayaran mengangkut barang. Rupanya peringatan itu tidak diindahkan dank arena ABK memutuskan tetap berlayar, sehingga pihaknya kesulitan menghentikan.

“Kita sudah peringatkan untuk menunda pelayaran dan karena izin pelayaran itu kapal mengangkut barang kami minta tidak mengangkut orang, namun itu dibarak dan dalam perlayaran mesin rusak dan kapal bocor. Beruntung mereka selamat berkat penelamatan petugas kepolisian, TNI AL dan SAR,” katanya.

Atas kejadian ini, Suyasmini mengaku akan menindaklanjuti pelangagran yang dilakukan ABK KLM Mutiara Biru. Bahkan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada atasnanya untuk menjatuhkan sanksi pencabutan izin pelayaran karena jelas melakukan pelanggaran pelayaran. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *