TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan memiliki tenaga kontrak sekitar 3.000 orang. Sesuai peraturan setiap tenaga kerja harus memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang preminya ditanggung oleh pemberi kerja. Untuk itu Pemkab Tabanan berencana memasukkan tenaga kontraknya menjadi anggota JKN dimana preminya dibayarkan oleh pemkab. Namun mengenai sistem pembayaran premi masih dalam pertimbangan apakah ditanggung sepenuhnya oleh pemkab atau mengambil sistem 3 persen ditanggung pemkab dan 2 persen ditanggung tenaga kontrak.
Sekertaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa, Rabu (22/3) dalam acara sosialiasi JKN oleh BPJS mengatakan cara pembayaran premi ini masih dalam usulan kepada Kepala Daerah.
Ia melanjutkan jika premi ditanggung secara penuh, maka ada kekurangan dana sebesar Rp 4 milyar sementara jika mengambil sistem 3 persen Pemkab dan 2 persen tenaga kontrak maka kekurangan dana sebesar Rp 1 milyar. “Ini sedang diusulkan ke Kepala Daerah dalam hal ini Bupati. Sistem mana yang nanti disetujui,” ujarnya.
Dalam sosialiasi tersebut juga disebutkan jika Tabanan masih belum memenuhi kouta peserta integritasi JKBM ke JKN. Saat ini dari 56.240 kouta yang terisi hingga Februari adalah 35.363 orang sehingga masih ada sisa 20.877 orang.
Ariwangsa kemudian meminta agar dinas terkait seperti Dinas Sosial, Disdukcapil dan DPMD terjun ke lapangan melakukan sosialiasasi serta melakukan pendataan dan verfikasi sehingga kouta ini bisa segera terisi.
Dikesempatan yang sama Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Made Dirga berharap dinas terkait merapatkan barisan sampah ke bawah sehingga pengisian kouta integritas JKBM ke JKN terisi dan tepat sasaran.
‘’Gandeng kepala dusun agar mendata warganya. Sebab, tidak ada yang paling tahu betul warga suatu daerah hingga detail selain kepala dusun,’’ paparnya.
Ia juga meminta bantuan dari BPJS sebagai badan pelaksana JKN dalam hal pendataan ke lapangan. Adanya sinergi antara pemerintah, BPJS dan masyarakat tentunya semakin memudahkan pemenuhan kouta tersebut sehingga lebih tepat sasaran. (wira sanjiwani/balipost)