polres
Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi saat mengecek jumlah dan kondisi tersangka yang ditangkap.(BP/ ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Seminggu terakhir, Satuan Resnarkoba Polres Badung mengungkap sembilan kasus dengan tersangka sembilan orang. Sedangkan barang bukti yang diamankan puluhan gram ganja.

Selain itu disita belasan gram sabu-sabu (SS) dan beberapa butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di wilayah Denpasar dan Badung.

Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, seizin Kapolres AKBP Ruddi Setiawan, Kamis (23/3), pelaku yang ditangkap tersebut sebagai pengedar dan pengguna barang terlarang tersebut. Para tersangka itu adalah I Wayan Guna Yasa (35) diringkus di Jalan Padang Galang, Pemogan Denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket SS seberat 0,24 gram, Ilham Firdaus (27) ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat dengan barang bukti 8 Paket SS seberat 4,11 gram dan Nengah Sukerta (28) diciduk  di Jalan Bunut Sari, Legian Kelod, Kuta, saat membawa  barang bukti SS seberat 0,97 gram.

Baca juga:  Puluhan Ribu Butir Pil Koplo hingga Kertas Paito Togel Dimusnahkan Kejari Tabanan

Tim yang dipimpin langsung AKP Djoko juga meringkus tersangka Abdul Wahab (42) di Jalan Dewata, Kargo Permai, Ubung, Denpasar dengan barang bukti SS seberat 0,51 gram dan Rurun Adi Cahyono (32) diringkus di Jalan Tukad Otan, Panjer, Denpasar Selatan dengan barang bukti SS seberat 0,29 gram. Petugas juga meringkus pengedar ganja, tersangka Gede Buda di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat. Dari tersangka disita barang bukti ganja seberat 36,56 gram.

Baca juga:  Ratusan Desa Adat di Badung Bahas Perarem Narkoba

Sementara Kadek Susanta (26) dan Gede Santika (27) ditangkap di Jalan Gunung Agung, Padangsambian, Denpasar. Sedangkan tersangka Made Yudarsana (35) diringkus di Jalan Gunung Salak, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat dengan barang bukti dua paket SS seberat 12,67 gram dan dua butir ekstasi.

“Pengungkapan kasus ini berkat hasil penyelidikan dan informasi masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba sentuh narkoba. Selain itu kami harapkan masyarakat berperan aktif mengantisipasi peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing,” ujar mantan Kanit I Resnarkoba Polresta Denpasar ini.(kertanegara/balipost)

Baca juga:  Mantan Polsus LP Kerobokan Diadili Kasus Narkoba

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *