DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polda Bali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2017 menjelang hari raya Nyepi. Sasaran pertama yaitu minimarket Dewi Santika Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, Jumat (24/3). Hasil penggeledahan di toko dan gudang minimarket tersebut, petugas mengamankan 219 botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Kegiatan itu dipimpin Kasatgas I AKBP Gede Dartiyasa. Menurut AKBP Jermias Rontini, mewakili Kasatgas Operasi Cipkon, pemilik minimarket tersebut berinisial DY (41). Saat digeledah, DY tidak bisa menunjukan surat izin terkait penjualan minuman beralkohol.
Selanjutnya petugas menyisiran dan di bawah meja kasir ditemukan 19 botol iceland vodka, 18 botol drum whisky, 3 botol adsoka vodka, 6 botol anggur putih, 15 botol anggur kolesom dan 8 botol anggur merah.
Polisi belum puas dan penggeledahan dilakukan ke gudang. Setelah mengobok-obok gudang tersebut, petugas kembali menemukan 37 botol anggur putih, 42 botol anggur kolesom besar dan kecil, 11 botol Newpor Revolution, 12 botol adsoka vodka, 12 botol asoka whisky, 12 botol iceland kecil, 12 botol drum whisky kecil dan 12 botol anggur merah.
Jermias menegaskan tujuan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif menjelang perayaan hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939. Selama operasi, Polda mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung kegiatan intelijen serta kegiatan penegakan hukum. “Untuk miras, kita kenakan tindak pidana ringan atau tipiring,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras sehingga pelaksanaan hari raya Nyepi berlangsung aman, nyaman dan damai. Polda akan melakukan pengamanan optimal agar Bali tetap aman dan kondusif. (kerta negara/balipost)