DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Subdit I Dit. Reskrimum Polda Bali menangkap komplotan jambret yang selama ini beraksi di wilayah Denpasar dan Kuta, Rabu (22/3) lalu. Pelakunya yaitu tersangka Putu Civki Agus Wijaya alias Bikul (21) dan Elliezer Gerson Lendeng alias Gerson (18).

Selain itu juga dibekuk penadahnya, Oei Handoyo Teguh alias Konan (22) dan menjual hasil jambret terutama HP lewat online. Kaki tersangka Gerson terpaksa ditembak karena kabur saat diajak menunjukkan TKP di wilayah Renon, Denpasar Timur.

Baca juga:  Dua Mobil Travel Masih Nekat, Belasan Pemudik Diputar Balik di Mengwi

Kasubdit I Reskrimum AKBP I Ketut Wartana, didampingi Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Bali AKBP Ni Made Ayu Kusumadewi, Jumat (24/3), mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah satu korban dijambret di Jalan Pulau Kawe, tepatnya depan toko Planet Gadget. Korban disalip dari kiri dan menarik tas yang dibawa korban berisi Iphone, HP Nokia, dompet berisi uang Rp 1 juta, STNK, SIM, KTP dan kartu ATM BCA. Korban sempat mengejar pelaku kalah cepat. Selanjutnya korban melapor ke SPKT Polda Bali.

Baca juga:  Karena ini, Pembobol Travel Belum Sempat Tukar Uang Asing

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mencurigai aktivitas di toko HP di Jalan Pulau Misol, Denpasar milik tersangka Konan. Pasalnya tersangka konan sering memasarkan HP bekas dengan harga miring secara online. “Dari sana kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar beberapa barang yang dijual itu hasil jambret,” tegas Wartana.

Setelah tersangka Gerson diamankan, selanjutnya giliran kedua jambret itu ditangkap. Dari pengakuannya, mereka beraksi di 8 TKP yaitu wilayah Denpasar Barat, Denpasar Timur dan Kuta. Mereka mengaku beraksi mulai Pebruai  dan khusus menyasar wanita.

Baca juga:  Olah TKP Kecelakaan Maut di Gilimanuk, Mobil Travel Terseret 11,5 Meter

“Jam beraksi mulai pukul 02.00 Wita sampai 05.00 Wita. Kami mengimbau kepada warga supaya hati-hati saat jalan, apalagi malam hari. Tolong amankan tasnya dengan baik,” ujarnya.

Terkait kasus itu, polisi mengamankan barang bukti enam dompet, dua HP, tiga STNK, uang Rp 500 ribu, perhiasan emas, sepeda motor, KTP, kartu kredit, kartu ATM, jaket hitam dan helm. “Sampai saat ini belum ada korbannya warga negara asing, tapi kasus ini masih kami kembangkan,” tegas  Wartana.(kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *