MANGUPURA, BALIPOST.com – Yueren (19) asal Atambua, Kupang, NTT diamankan pada Selasa (28/3). Ia mengendarai sepeda motor melintas di jalan wilayah Darmasaba, Abiansemal.
Yueren langsung diamankan pecalang Desa Adat Tegal, Darmasaba dan diserahkan ke Polsek Abiansemal. Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca, Rabu (29/3) mengatakan, selain Yueren juga diamankan sepeda motor yang digunakan yaitu Yupiter Z DK 5428 IC An.
Dia diantar ke polsek menggunakan mobil patroli pecalang yang dikawal dua pecalang dan Bhabinkamtibmas Desa Darmasaba. Hasil Interogasi, Yueren mengaku tinggal di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan dan pada saat Pengerupukan menginap di sepupunya, Stef yang tinggal di wilayah Kapal, Mengwi.
Saat Pangerupukan dia menonton pawai ogoh-ogoh di lingkungan Kapal dan mengatakan tidak tahu bahwa 28 Maret itu hari raya Nyepi. Selanjutnya pada saat hari raya Nyepi pukul 06.30 Wita, ia keluar mengendarai motor dan hendak membeli pulsa.Berhubung situasi sepi, ia langsung menuju ke arah Darmasaba. Setibanya di wilayah Banjar Tegal, Darmasaba, ia distop oleh pecalang dan dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Darmasaba, Bripka Wayan Suwika. Selanjutnya wanita asal NTT ini dibawa ke polsek.
Pada hari yang sama pukul 11.15 Wita, pecalang Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, mengantar Fathul (16) ke Polsek Abinsemal. Dari keterangan Fathul, ia dikeluarkan dari tempat kerja dan kosnya di wilayah Penarungan.
Sementara dari pengakuan tetangga kosnya, Fathul tidak punya kartu identitas dan tidak bisa baca. Oleh karena itu, dia disuruh pulang ke Jawa dan sudah dijelaskan saat itu adalah Nyepi sehingga tidak boleh keluar.
Namun Fathul tetap keluar berjalan kaki dan setibanya di depan SMA Pandawa langsung diamankan pecalang. “Yang bersangkutan mengaku lolos pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk karena bayar Rp 30 ribu. Namun pengakuan itu masih kami dalami,” ujar Kompol Weca. (Kerta Negara/balipost)