layak
Danau Batur. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Batur kini mulai khawatir untuk memanfaatkan air Danau Batur. Pasalnya sebagaimana hasil uji lab yang pernah disampaikan Bupati Bangli beberapa waktu lalu, air danau Batur saat ini dinyatakan masuk dalam grade dua atau sudah tidak layak konsumsi.

Perbekel Desa Abang Batudinding Made Diksa menjadi salah satu warga yang mengaku khawatir dengan kondisi air Danau Batur saat ini. Dia menyatakan sampai saat ini masih ada beberapa warga di luar desanya yang memanfaatkan air danau Batur untuk dikonsumsi. Dengan kondisi air yang dinyatakan sudah tidak layak konsumsi akibat pencemaran, tentunya hal tersebut sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Empat Pelaku Penyerbuan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

“Kalau warga di desa saya saat ini sudah tidak ada yang mengonsumsi air danau. Hanya saja kalau untuk di kasih ternak masih banyak,” ujarnya Kamis (30/3).

Meski selama ini hanya dipakai untuk ternak, namun Diksa tetap mengaku khawatir. Dia mengatakan sejauh ini ternak milik warga yang diberi air danau memang belum menunjukan adanya efek negatif. Namun efek tersebut dikhawatirkan baru akan muncul pada ternak dikemudian hari.

Terkait kondisi air danau Batur saat ini yang sudah tidak layak konsumsi, Diksa pun berharap ada solusi yang dilakukan pemerintah. Khusus terhadap warga yang masih memanfaatkan air Danau Batur untuk dikonsumsi karena keterbatasan ekonomi, pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan bantuan berupa sumur bor.

Baca juga:  Peletakan Batu Pertama Paon Bali, Pemprov Komit Bentengi Alam dan Budaya Bali

“Sebab kalau pemerintah desa membantu dengan dana ADD, belum mampu. Disamping itu kalau diberikan bantuan dari desa, pasti aka nada rasa kecemburuan di masyarakat,” kata Diksa.

Sebelumnya Bupati Bangli I Made Gianyar saat ditemui belum lama ini sempat menyatakan bahwa sebagaimana hasil uji lab, kualitas air danau Batur masuk dalam grade dua atau sudah tidak layak konsumsi. Kondisi tersebut mengakibatkan proyek pengangkatan air danau Batur untuk mengairi beberapa desa yang direncanakan pemerintah pusat batal direalisasikan tahun ini.

Baca juga:  Jadi Salah Satu Klaster Penyebaran COVID-19, Penerapan Prokes di Pasar Tradisional Dipantau

“Batal karena alasannya air tidak layak dikonsumsi, sehingga biaya yang direncanakan segitu tidak bisa mengolah air untuk bisa siap minum,” kata Gianyar.

Agar air Danau Batur bisa dikonsumsi masyarakat, lanjut Gianyar harus ada teknologi yang digunakan untuk mengolahnya. Atau alternatif lainnya yakni dengan mencari sumber air yang lain yang ada di kawasan Desa Bunutin, Langgahan, dan Lembean, Kintamani.

“Jadi tahun ini kita ajukan proposal kembali ke pemerintah, dengan dua alternative, yakni memanfaatkan air Danau Batur dengan teknologi pengolahan atau kita mencari sumber mata air yang lainnya,” jelasnya. (dayu rina/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *