Bekas Ogoh-ogoh
Salah satu ogoh-ogoh yang diarak saat malam pengerupukan di Buleleng. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Malam pengerupukan sudah berlangsung Senin (27/3), namun masih ditemukan bekas ogoh-ogoh yang belum dibersihkan di sejumlah tempat di Buleleng. Majelis Desa Pakraman (MMD) Buleleng memberi “deadline” memerintahkan kelian desa pakraman agar membersihkan bekas ogoh-ogoh paling lambat tiga hari ke depan.

Jika dalam dalam batas waktu itu masih ditemukan bekas ogoh-ogoh yang belum di-pralina (dimusnahkan), MMDP melayangkan surat peringatan kepada desa pakraman terkait. Menurut Ketua MMDP Buleleng Dewa Putu Budarsa dihubungi Kamis (30/3), masih ditemukan sampah bekas ogoh-ogoh yang belum dimusnahkan setelah diarak pada malam pengerupukan. Dia mengatakan, dari pantauan dan informasi yang masuk, ogoh-ogoh masih dibiarkan teronggok di ruas jalan raya mulai di perdesaan hingga di Kota Singaraja. “Seperti di sepanjang jalan raya Singaraja-Amlapura tepatnya di Desa Sangsit dan di perkotaan termasuk desa lain masih ada ogoh-ogoh yang dipajang begitu saja,” katanya.

Menurut Budarsa, sesuai paruman bersama prajuru desa pakraman, setelah selesai diarak pada malam pengerupukan disepakati ogoh-ogoh harus di-pralina. Bukan saja karena mengacu kesepakatan, akan tetapi pemusnahan ini untuk menjaga keutuhan tradisi dan kepercayaan bahwa ogoh-ogoh yang sebelumnya diupacarai secara niskala harusnya di-pralina.

Baca juga:  Pengerupukan di Buleleng,  Seribu Lebih Ogoh-ogoh Diarak
“Selain karena kesepakatan itu secara niskala kita menyakini bahwa apapun wujud ogoh-ogoh itu harus di-pralina, sehingga tidak memunculkan gangguan secara niskala dan menganggu estetika di wilayah desa pakraman setempat,” jelasnya.

Pada malam pengrupukan Senin (27/3) lalu lebih dari seribu buah ogoh-ogoh diarak di semua wilayah desa pakraman atau banjar adat di Buleleng. Untuk mengamankan pelaksanaan malam pengerupukan yang diikuti dengan pawai ogoh-ogoh itu, Polres Buleleng menerjunkan kekuatan penuh dibantu angota pecalang di setiap desa pakraman. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *