Kasus Narkoba
Polres Buleleng menggelar kasus narkoba lengkap dengan tersangka dan barang bukti. (BP/sos)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng tergolong cukup marak. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya penangkapan pengguna maupun pengedar oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng yang sejak Januari hingga Maret ini mencapai belasan orang.

Mengantisipasi munculnya kasus serupa, sosialisasi terus digulirkan. Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana T.J seizin Kapolres, AKBP. Made Suka Wijaya menjelaskan selama tiga bulan, yakni Januari-Maret pihaknya telah berhasil menangkap 17 pelaku kasus narkoba.

Rinciannya, Januari 4 orang, Februari 6 orang dan Maret 7 orang. Hal tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Bumi Panji Sakti masih marak. “Jumlah kasus ada kecendrungan meningkat. Untuk yang sudah ditangkap ada jadi pengedar dan pengguna,” jelasnya disela-sela rilis kasus, Kamis (30/3).

Baca juga:  Dalam Sepekan, Polres Amankan Puluhan Gram Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut didapatkan pengedar dari daerah Jawa. Itu dikarenakan harga belinya yang tergolong murah, yakni kisaran Rp 1 juta per gram. “Dijual disini (Buleleng-red) dengan harga Rp 1,8 juta. Untungnya kan cukup besar. Itu jadi pemicu adanya peredaran,” katanya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *