TABANAN, BALIPOST.com – Permasalahan ekonomi kerap membuat seseorang nekat melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukannya. Seperti yang dialami I Wayan Putra Guntara (34), pria asal banjar dinas Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun pembasmi hama padi, Sabtu (1/4).
Diduga kuat korban yang berprofesi sebagai sopir ini nekat melakukan perbuatannya ini akibat dililit hutang. Ini diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang merupakan orang tua korban saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana seijin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto membenarkan adanya laporan peristiwa meninggal dunia dengan cara bunuh diri di wilayah hukum polsek Kerambitan.
“Benar ada laporan dari warga yang kami terima sekitar pukul 22.00 wita dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota,” ucapnya, Minggu (2/4).
Saat sedang memberi makan ternaknya, Darya mendengar seperti ada suara nafas mengorok dan bau obat hama yang menyengat. Ketika dicari sumber suara tersebut, ternyata ia melihat anaknya yang tengah terguling di lantai tanah kandang miliknya.
Dan dari mulut korban keluar buih yang diduga buih akibat minum racun foradan yang biasa ditaruh di kandang. Racun ini biasanya digunakan untuk menyemprot hama padi. (Puspawati/balipost)