DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali kembali mengungkap kasus besar. Kali ini penyelundupan narkoba sindikat Sumatera Utara.
Pelakunya ibu rumahtangga berinisial NML (42) dan ditangkap di areal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali, Rabu (29/3). Barang bukti yang diamankan 506,47 gram. “Modusnya barang bukti tersebut disembunyikan di jilbab yang dipakainya,” tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Senin (3/4).
Tersangka ke Bali menumpang pesawat Lion Air JT 926 Siet No 18F. Saat turun dari pesawat, tersangka langsung diamankan dan langsung digeledah.Barang bukti SS seberat 506,47 gram yang disembunyikan di bawah kerudung dan dikemas menggunakan kain bahan dari kaos warna abu-abu yang dimodifikasi dan ditaruh diatas kepala kemudian ditutup menggunakan jilbab. “Rencananya barang bukti tersebut hendak diserahkan kepada seseorang. Ini yang sedang kami kembangkan kasusnya,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)