DENPASAR, BALIPOST.com – Kurir narkoba asal Sumatera Utara, NML (42) nampak tenang saat kasusnya dirilis di Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Kereneng, Denpasar Timur, Senin (3/4). Dia sama sekali tidak berupaya menutupi wajahnya seperti pelaku lainnya.
Hasil pemeriksaan tersangka mengaku jika pengiriman lancar maka dapat upah Rp 13 juta. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa mengatakan, tersangka tiba di Bandara Ngurah Rai, Tuban, pukul 20.45 Wita. “Informasi masuknya tersangka sudah kami ketahui berkat hasil penyelidikan anggota di lapangan. Tersangka memakai jilbab yang sudah dimodifikasi,” ujarnya.
Saat ditangkap dan digeledah tim Berantas BNNP Bali diamankan 506,47 gram sabu-sabu (SS) di bawah jilbab yang dipakainya. Saat diperiksa, lanjut Suastawa, tersangka mengakui dapat uang jalan Rp 5 juta dan Rp 8 juta bila paket narkoba itu sampai ke pemesannya. “Tersangka dikendalikan seorang bandar berinisial M asal Medan.
Pengiriman dua kali lancar, tapi untuk yang ketiga barhasil kami gagalkan. Dia keluar-masuk Bali sejak Januari hingga Maret,” mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.
Tersangka berangkat dari Medan menuju Batam untuk mengambil paket narkoba itu dan langsung terbang ke Bali. Setibanya di Bali, ia menginap di hotel menunggu telepon pemesan. Penyerahan paket barang terlarang dilakukan di depan hotel. “Tersangka mengaku tidak kenal dengan pemesannya. Ini merupakan tangkapan terbesar di Bali untuk barang bukti sabu-sabu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)