SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng akan digelar pada 2017. Ada 11 desa yang melaksanakan Pilkel ini.
Sebelum jadwal pencoblosan ditetapkan melalui keputusan Bupati Buleleng, desa peserta pilkel diinstruksikan membentuk panitia pilkel. Pembentukan panitia ini dipercepat karena jadwal pencoblosan ditargetkan pada September 2017 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Gede Sandhiyasa Kamis (6/4) mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memastikan hari dan tanggal pencoblosan pilkel serentak. Namun demikian, PMD sudah memilih tiga hari dan tanggal pemilihan yang akan diajukan kepada Bupati Putu Agus Suradnyana dalam waktu dekat.
Alternatif jadwal itu diantaranya 26, 27, dan 28 September 2017 mendatang. Ditetapkannya jadwal itu karena PMD tidak ingin ada kekosongan jabatan perbekel yang telah habis masa jabatannya dalam waktu yang terlalu lama. “Kita sudah berikan pantuan dan desa peserta pilkel serentak agar membentuk panitia pemilihan. Kami akan mengajukan alternatif jadwal pencoblosan. Satu dari tiga pilihan jadwal itu nantinya akan dipilih oleh Pak Bupati. Setelah ditetapkan, panitia akan langsung bekerja mengikuti tahapan sudah disusun,” katanya.Terkait pemutahiran data pemilih, Sandhiyasa mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih ini baru akan digarap setelah panitia terbentuk dan memulai bertugas. Data pemilih akan dimutahirkan berdasarkan mekanisme yang sudah ditetapkan dalam tahapan pilkel. (Mudiarta/balipost)