Pembobol Rumah
Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menunjukkan tersangka Masyur dan hasil curiannya. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOSt.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar (Denbar) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra memburu pembobol rumah di Jalan Gunung Batukaru Gang V, Denbar. Pelakunya tersangka Mohammad Mansyur (33) ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (25/3).

Menurut Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, kasus itu dikembangkan dan pada Kamis (6/4), giliran penadah barang curian berinisial SI (29) diciduk di tempat tinggalnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. Menurut Kapolsek Denbar korbannya bernama Joni (31) dan kejadiannya November lalu.

Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra bersama anggotanya menyelidiki kasus tersebut. Dari keterangan saksi-saksi dan berkat kerja kerasnya, Aan Saputra bersama timnya berhasil mecalak keberadaan pelaku yaitu di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/3) lalu. Petugas selanjutnya melakukan pengintaian di rumah pelaku dan pada Sabtu (25/3) pukul 15.30 Wib, tersangka berhasil ditangkap.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian di TKP. Kami menginterogasi pelaku di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta,” ujar Iptu Aan.

Baca juga:  Rumah Kontrakan Turis Prancis Dibobol Maling
Selain itu, tersangka mengaku melakukan pengintaian rumah korban selama dua bulan. Bahkan ia tahu tempat korban menyembunyikan kunci rumahnya.

Saat beraksi, tersangka dibantu temannya yang hingga saat ini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka mengambil barang-barang berharga di rumah korban, termasuk sepeda motor lengkap dengan STNK-nya. Sedangkan barang curian lainnya dijual di Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *