Ilustrasi. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Gara-gara diduga cabuli anak bawah umur, I Ketut (36), pria asal Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (9/4) meringkuk di sel Polres Tabanan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh pada bocah berusia 13 tahun yang duduk di bangku kelas VI SD.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa seijin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, mengatakan, penangkapan terhadap I Ketut ini berdasarkan adanya laporan dari ibu kandung korban yang juga asal Kediri, Tabanan. Dikatakan, dugaan pencabulan ini dilakukan Selasa (4/4) sekitar pukul 10.51 wita.

Ketika itu pelapor atau orang tua korban sedang bekerja di sebuah salon di wilayah Kediri ditelepon oleh terlapor karena ada tamu. Mengingat saat itu korban hendak membeli pakaian, maka pelapor mengajak korban ke salon dengan maksud selesai melayani tamu di salon, langsung berangkat ke Pasar kediri.

Baca juga:  Unggah Foto Tak Senonoh Anak Bawah Umur, Oknum PNS Kesbang Linmas Gianyar Dipolisikan
Karena terlapor tidak ingin pelapor membawa korban ke salon, maka korban disuruh menunggu di warung lalapan. Sewaktu pelapor melayani pelanggan di salon, terlapor mendekati dan merayu korban untuk berpacaran dengan terlapor dan diajak ke belakang rumah kosong di perumahan belakang salon.

Korban menyetujui, di tempat itu terlapor melancarkan aksi bejatnya dengab menciumi korban. Setelah itu terlapor mengajak korban berhubungan badan dengan cara dipangku. Namun sebelum aksinya sempat dilakukan, ibu korban datang mencari dan memanggil-manggil korban.

Ia makin curiga saat melihat anaknya keluar bersama terlapor dari dalam kamar. Tiba di rumah, ibu korban menanyakan apa yang terjadi di kamar tersebut, dan dijawab seluruhnya oleh korban.

Sontak saja, ibu korban kaget dan tidak terima dengan perbuatan terlapor, dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke pihak kepolisian. “Pelapor awalnya melaporkan kejadian ini di polsek Kediri, karena korban masih di bawah umur maka penanganan perkara di tarik ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan,” ujarnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *