DENPASAR, BALIPOST.com – Alih fungsi lahan pertanian yang terjadi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Keberadaan blue print tata kelola di kabupaten/kota juga tak bisa mengerem alih fungsi ini. Demikian dikemukakan Ketua Wanita Tani Indonesia Provinsi Bali, Tuti Kusumawardhani.

Menurutnya alih fungsi lahan yang terjadi saat ini sudah tidak bisa dibendung lagi. Kondisi tersebut memang tidak bisa dihindari lagi seiring dengan meningkatnya populasi penduduk di Bali yang membutuhkan infrastuktur.

Baca juga:  Masih Baik, Kondisi Kesehatan Pengungsi di Candikuning

Namun, ia menilai alih fungsi lahan yang terjadi bisa ditekan. Pihaknya juga menilai blue print, tata kelola kabupaten/kota di Bali kurang bagus. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan membuat blue print yang jelas.

Tuti menambahkan alih fungsi lahan yang banyak terjadi di Bali saat ini ada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Pihaknya berharap agar pemerintah membuat suatu regulasi untuk membatasi terjadinya alih fungsi lahan. Para petani pun juga diminta untuk tidak mudah menjual lahan yang dimiliki. (kmb/balitv)

Baca juga:  Alih Fungsi Lahan Rambah DTW Jatiluwih
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *