DENPASAR, BALIPOST.com – Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja, Selasa (11/4), melaksanakan kunjungan kerja di Mapolda Bali. Kedatangan mantan Kasat Brimob Polda Bali ini disambut Wakapolda Brigjen Pol. I Gede Alit Widana.
Dalam arahannya, Brigjen Rudolf mengintruksikan supaya jangan melindungi anggota yang salah. “Melindungi mereka sama dengan memelihara anak macan. Lebih baik mereka dipecat. Memberhentikan lima anggota tidak akan membuat goyah institusi Polri,” tegas mantan Kapolres Tabanan ini.
Didampingi Kabid Propam Kombes Pol. Benny Arjanto, melakkukan pengecekan Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D), ruang tempat khusus (Patsus) anggota /PNS Polri terlibat kasus dan hasil sidang disiplin anggota Polda Bali dan jajarannya.
Jenderal bintang satu di pundak ini mengatakan, Bidang Propam sebagai subsistem atau bagian institusi Polri dalam menghadapi tantangan tuga. Di samping itu harus mampu berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terutama dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Diharapkan melalui kunjungan kerja ini, Polda Bali akan mendapatkan masukan dan saran sehingga bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya.
Dihadapan 125 personel jajaran Bid. Propam Polda, Rudolf mengungkapkan Provos harus tahu tentang tugas pokoknya sehingga semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik. Saat ini, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran Polri, baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Provos dilarang melindungi personel yang melakukan pelanggaran. (kertanegara/balipost)