BANGLI, BALIPOST.com – Petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangli, Selasa (11/4) melakukan pembongkaran terhadap atap sejumlah warung yang ada wilayah Desa Batur tepatnya di sepanjang jalur menuju Pura Ulun Danu Batur, Kintamani.
Hal itu dilakukan lantaran atap warung milik pedagang yang ditertibkan tersebut terlalu menjorok ke trotoar hingga mengganggu pejalan kaki terutama pemedek yang hendak tangkil ke Pura Ulun Danu Batur.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan, pembongkaran warung dilakukan pihaknya mulai pagi hingga sore hari. Sedikitnya ada 12 warung yang atapnya berhasil dibongkar petugas Satpol PP.
Suryadarma mengatakan, pembongkaran ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari rapat pengamanan karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur yang dilakukan pihaknya bersama Jero Gede Batur, perbekel, peduluan serta pihak terkait belum lama ini. Dimana dalam rapat tersebut muncul permintaan agar dilakukan penertiban terhadap keberadaan warung di sepanjang jalur menuju Pura Ulun Danu Batur yang atapnya terlalu menjorok ke trotoar.
“Dari hasil rapat di Pura, muncul permintaan agar warung yang atapnya menjorok ke trotoar ditertibkan. Karena selama ini banyak pemedek yang melintas di sana bantennya dislongket (tersenggol) atap sehingga terpaksa pemedek jalan kaki di jalan raya. Dan hal itu cukup mengganggu lalu lintas di sepanjang jalur tersebut,” terangnya.
Lanjut dikatakan Suryadarma, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya sudah sempat memberikan peringatan ke pemilik warung agar membongkar sendiri atap yang mencaplok trotoar. Akan tetapi karena hingga Selasa kemarin peringatan yang diberikan tak kunjung ditindaklanjuti pedagang, petugas pun akhirnya terpaksa turun tangan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dalam pembongkaran kemarin Suryadarma mengaku menggandeng pecalang setempat untuk mendampingi petugas memberikan penjelasan ke pedagang.
Sementara itu, terhadap warung-warung yang melanggar namun belum sempat ditertibkan, Suryadarma mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan kegiatan penertiban hingga tuntas. Untuk pembongkaran bangunan yang permanen, atas permintaan kepala desa dan Jero Gede pemilik warung masih diberikan kesempatan.
Sebagaimana surat pernyataan yang diberikan ke pedagang, warung yang empernya dibuat permanen bakal dibongkar usai berlansungnya karya di Pura Ulun Danu Batur. “Tadi ada permintaan pemilik warung yang tadi dibongkar agar pembongkaran juga dilakukan terhadap seluruh warung yang melanggar. Dan untuk itu kita akan lanjutkan pembongkaran besok sampai bersih semua,” imbuhnya. (dayu rina/balipost)