MANGUPURA, BALIPOST.com – Masalah Kartu Krama Badung Sehat (KBS) yang menjadi program unggulan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, tak main-main. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat setempat melaporkan kartu KBS yang bermasalah membengkak dari 25.642 menjadi 28.341 dengan nilai kerugian Rp 310.050.540.
Seperti diketahui pencetakan kartu KBS oleh CV. Sembe Dewata dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.591.261.148 bermasalah. Rekanan melakukan perekaman tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kabag Humas Setda Badung, I Nyoman Sujendra, Selasa (11/4) membenarkan prihal tersebut. Bahkan, disebutkan pihak rekanan sudah mengembalikan kerugian ke kas daerah sejumlah LHP yang dikeluarkan Inspektorat. “Iya memang ada kerugian daerah, tapi rekanan sudah mengembalikan kerugiannya ke kas daerah,” ungkap Nyoman Sujendra.
Pengembalian uang tersebut dikatakannya sebagai konsekuensi 28.341 kartu yang dianggap bermasalah, seperti ada yang sudah meninggal dan indah domisili tapi mendapat kartu, sedangkan yang sudah melakukan perekaman ternyata belum mendapat kartu. “Per kartu kan harganya Rp 10. 940. Jadi jika dikalikan dengan 28.341 jumlah kartu bermasalah, maka hasilnya Rp 310. 050.540,” paparnya.Terkait sanksi yang diberikan kepada rekanan, yakni CV. Sembe Dewata karena terbukti merugikan Negara, kata Nyoman Sujendra diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat. “Mengenai sanksi tentunya ada, kami diserahkan kepada Inspektorat dan Pimpinan,” ujarnya.
Mantan Sekcam Kuta Selatan ini mengakui, KBS merupakan program unggulan, sehingga perlu dukungan seluruh komponen. “Memang ini program ungguln dari Kabupaten Badung yang harus kita kawal. Kalau memang ada kerusakan dan sebagainya, di perubahan sudah dianggarkan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan, I Gede Putra Suteja yang dikonfirmasi, juga membenarkan Inspektorat telah mengeluarkan LHP. “Rekanan sudah mengembalikan kerugian sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat,” katanya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pencetakan ulang 28.341 kartu yang bermasalah. Program ini akan dianggarkan pada perubahan tahun 2017 ini.
Bagi warga Badung yang belum atau kartu KBS-nya bermasalah cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program KBS. “Pencetakan kartu akan dilaksanakan pada anggaran perubahan ini,” pungkasnya. (Parwata/balipost)